Menu

Mode Gelap
Desa Kelet Jepara Bersama IPMAFA Pati Jalin Kerjasama Pengembangan Smart Village Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin Kajen, Keluarga Mathaliul Falah Selenggarakan Kolaborasi Mathole’ Fest

Berita · 9 Jun 2024 00:34 WIB ·

Polresta Pati Masih Lakukan Penyelidikan Atas Penganiayaan Di TKP Jalan Prawoto-Wegil Dengan Korban Satu Orang Meninggal.


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Metro7online.com.PATI – Polresta Pati masih melakukan menyelidikan dengan meminta keterangan saksi terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, di Jalan Sukolilo – Prawoto Dukuh Gesik Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati,Jawa Tengah pada Sabtu dini hari (7/06/2024).

Menurut Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, korban meninggal dunia adalah Wiring Galih Aji (22) warga Desa Wegil Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, sedangkan 2 temannya Rajib Suganda (18) dan Muhammad Derren (17) mengalami luka-luka.

“Kami memeriksa tujuh saksi dan mengamankan barang bukti berupa empat Senjata tajam jenis Celurit,” kata AKP Sahlan.

Menurutnya, kasus penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Korban bersama 7 orang temannya perjalanan pulang dengan mengendarai Sepeda motor dengan berboncengan dari Gor Kudus, pada saat perjalanan pulang sampai di depan warung mengetahui sedang di buntuti sekitar 5 Sepeda motor dengan pelaku kurang lebih 10 orang sesampai Di TKP korban di aniaya oleh sekelompok pelaku menggunakan Sajam Celurit.

“Korban penganiayaan sudah dalam keadaan meninggal dunia sesampai puskesmas Sukolilo 2,” kata Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan Untuk penyidikan lebih lanjut ditangani Unit Reskrim Polresta Pati dan telah di laksanakan olah TKP oleh Tim Inafis Polresta Pati.

“Kami setelah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian perkara, dan mendalami dengan meminta keterangan saksi-saksi. Kami berharap kasus ini, segera terungkap,” pungkasnya.(metro7online.com./sbr hms Polresta Pati).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

108 Bintara Remaja Polres Demak Ikuti Pembinaan Tradisi Dan Pembaretan.

30 Juli 2025 - 10:01 WIB

Kapolda Jateng Pimpin Sertijab 3 PJU Dan 5 Kapolres Jajaran.

30 Juli 2025 - 04:59 WIB

Gubernur Jateng Sampaikan Dua Proyek Kabupaten Pati Jawa Tengah Masuk Dalam Usulan Investasi Di CJlBF.

30 Juli 2025 - 00:53 WIB

1.710 Pelanggar Terjaring Polres Demak Selama Operasi Patuh Candi 2025.

28 Juli 2025 - 23:58 WIB

Bupati Kudus Sam’ani lntakoris Hadiri Pisah Sambut Kajari Kudus Dari Henriyadi W Putro Kepada Andi Metrawijaya.

28 Juli 2025 - 01:00 WIB

Kapolres Rembang Hadiri Peringatan Hari Jadi Kabupaten Rembang Yang ke-284.

28 Juli 2025 - 00:37 WIB

Trending di Berita