Menu

Mode Gelap
Desa Kelet Jepara Bersama IPMAFA Pati Jalin Kerjasama Pengembangan Smart Village Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin Kajen, Keluarga Mathaliul Falah Selenggarakan Kolaborasi Mathole’ Fest

Berita · 12 Jul 2024 09:50 WIB ·

Satpas SIM Polresta Pati ,Buka Pelayanan Penerbitan SIM C1.


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Metro7online.com.PATI-Semenjak Korlantas Polri meresmikan berlakunya Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan Cl Dan Diberlakukan  di seluruh Indonesia.

Kini giliran Satlantas Polresta Pati menindaklanjuti dengan melengkapi sarana dan prasarana pendukung.

Terlihat, Satlantas Polresta Pati hari ini telah menyelenggarakan pelayanan penerbitan SIM CI dan Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri , S.H., M.H. menjelaskan bahwa SIM Cl diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor,(12-07-2024).

Dengan kubikasi mesin 250 – 500 cc, sesuai dengan Perpol nomor 2 tahun 2023 tentang perubahan atas Perpol nomor 5 tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM”.

Untuk mendapatkan SIM Cl, calon pemohon setidaknya harus memiliki SIM C minimal selama satu tahun dan umur minimal adalah 18 tahun, memiliki KTP serta memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani.

Disampaikan juga oleh Kompol Asfauri, untuk mendapatkan SIM Cl disamping harus lulus ujian teori melalui AVIS (Audio Visual Integreted System), pemohon juga harus lulus ujian praktek.

Selama dalam pelaksanaan ujian praktek SIM Cl pihak Satlantas Polresta Pati telah menyediakan sepeda motor dengan kubikasi mesin 500 cc, adapun materi praktek atau lintasan yang diujikan sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri.Nomor : KEP/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 tentang Pelaksanaan Uji Praktik Penerbitan SIM.

Sama dengan lintasan ujian praktek SIM C yaitu jalan lurus, manuver U-turn atau putar balik, gerakan letter / huruf S, reaksi untuk manuver ke kiri dan ke kanan, serta tidak boleh jatuh atau menginjakan kaki pada lintasan.

Kami berharap dengan diselenggarakannya pelayanan penerbitan SIM Cl ini bisa meningkatkan kwalitas SIM yang diterbitkan oleh Satpas Polresta Pati

Para pengemudi betul-betul mempunyai kompetensi yang sesuai dengan peruntukan kendaraannya, sehingga dapat mendukung keselamatan di jalan raya”, Pungkas Kompol Asfauri S.H, M.H selaku Kasat Lantas Polresta Pati. (metro7online.com./sbr hms Polresta Pati).

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satsamapta Polres Demak Lakukan Latihan Intensif Tanggap Bencana.

28 November 2025 - 13:49 WIB

Pengusaha Di Kudus Tidak Keberatan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Naik Tahun 2026.

26 November 2025 - 23:38 WIB

Satlantas Polres Demak Bersama Jasa Raharja Gelar Operasi Zebra Candi 2025 Di Pendopo Kecamatan Mranggen.

26 November 2025 - 16:05 WIB

Dalam Rangka Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Demak Gelar Ramp Check Dan Layanan Kesehatan.

25 November 2025 - 08:45 WIB

375 Pelanggar Terjaring Oleh Polres Demak, Dalam Operasi Zebra Candi 2025.

24 November 2025 - 05:57 WIB

Satlantas Polres Demak Gelar Jum’at Berkah Dan Sosialiasi Operasi Zebra Candi 2025.

21 November 2025 - 18:19 WIB

Trending di Berita