Menu

Mode Gelap
Desa Kelet Jepara Bersama IPMAFA Pati Jalin Kerjasama Pengembangan Smart Village Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin Kajen, Keluarga Mathaliul Falah Selenggarakan Kolaborasi Mathole’ Fest

Berita · 31 Jul 2024 14:41 WIB ·

Dinas PMD Kabupaten Kudus Sebut 4.290 Warga Telah Terima BLT Dari DD Tahun 2024.


					Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Metro7online.com.KUDUS– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus menyebut 4.290 warga dari keluarga miskin telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) pada tahun 2024.

Total nominal yang diberikan sebanyak Rp 15,4 miliar. Bantuan tersebut diberikan setiap bulan dengan rata-rata yang dicairkan senilai Rp 1,2 miliar.

Plt Kepala Dinas PMD Kudus Rinardi Budiyanto mengatakan, pemberian BLT sesuai dengan aturan yang tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 145 dan 146 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Kemudian, dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2024.

Ia menyebut, pemberian BLT DD minimal diberikan 10 persen dan maksimal 25 persen dari pagu dana desa.

“Pada umumnya pemerintah desa memberikan BLT DD sebanyak sepuluh persen, ” katanya kemarin.

Sedangkan yang diberikan, imbuhnya merupakan keluarga miskin yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, secara ekonomi masyarakat tersebut dinilai kurang dan membutuhkan bantuan.

Penerima bantuan itu, meliputi warga yang hidup sendiri, lansia dari keluarga tunggal, dan keluarga yang memiliki riwayat penyakit menahun.

“Penerima yang berhak mendapatkan BLT DD maksimal diberi Rp 300 ribu per bulan,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, setiap tahun penerima BLT DD mengalami penurunan.

Hal itu dipengaruhi dengan program pengentasan kemiskinan di setiap desa.

Sehingga membuat data penerima bantuan berkurang dan masyarakat dinilai mampu mencukupi kebutuhan hidupnya.

“Jika tidak mengalami penurunan, maka kemiskinan di Kabupaten Kudus tidak mengalami perubahan,” jelasnya.(metro7online.com./sbr Dinas PMD Kudus).

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satsamapta Polres Demak Lakukan Latihan Intensif Tanggap Bencana.

28 November 2025 - 13:49 WIB

Pengusaha Di Kudus Tidak Keberatan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Naik Tahun 2026.

26 November 2025 - 23:38 WIB

Satlantas Polres Demak Bersama Jasa Raharja Gelar Operasi Zebra Candi 2025 Di Pendopo Kecamatan Mranggen.

26 November 2025 - 16:05 WIB

Dalam Rangka Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Demak Gelar Ramp Check Dan Layanan Kesehatan.

25 November 2025 - 08:45 WIB

375 Pelanggar Terjaring Oleh Polres Demak, Dalam Operasi Zebra Candi 2025.

24 November 2025 - 05:57 WIB

Satlantas Polres Demak Gelar Jum’at Berkah Dan Sosialiasi Operasi Zebra Candi 2025.

21 November 2025 - 18:19 WIB

Trending di Berita