Menu

Mode Gelap
Desa Kelet Jepara Bersama IPMAFA Pati Jalin Kerjasama Pengembangan Smart Village Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin Kajen, Keluarga Mathaliul Falah Selenggarakan Kolaborasi Mathole’ Fest

Berita · 10 Okt 2024 07:05 WIB ·

Polres Klaten Berhasil Amankan Pira Pengganjal Mesin ATM Asal jakarta Utara.


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Metro7online.com.KLATEN – Pria inisial W (53) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditangkap Sat Reskrim Polres Klaten. Pelaku diciduk karena menguras uang di ATM wilayah Klaten dengan modus ganjal ATM.

“Modusnya pelaku mengganjal ATM dengan batang kayu korek api sehingga saat korban kesulitan memasukkan ATM pelaku menawarkan bantuan.

Saat korban memencet PIN, pelaku memanfaatkan untuk melihat PIN korban,” kata Kapolres Klaten AKBP Warsono kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Klaten, (8/10/2024).

Dijelaskan Warsono, pengungkapan kasus itu bermula pada Sabtu 5 Oktober lalu sekitar pukul 12.30 WIB di ATM salah satu bank BUMN di Ceper. Saat itu pelaku masuk ke ruang ATM dan ternyata ia memasukkan batang korek api.

Dari hasil pemeriksaan, terang Warsono, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan mengakui beraksi di ATM sekitar Candi Prambanan pada April lalu.

“Mengakui juga perbuatannya pada bulan 26 April 2024 di ATM kawasan wisata Candi Prambanan dengan kerugian Rp 20 juta. Hasil pengembangan juga melakukan aksi di berbagai wilayah,” lanjut Warsono.

Di TKP Prambanan, sebut Warsono, korban melapor ke Polres dengan dengan kerugian Rp 20 juta.

Barang bukti ada 14 item, ada 2 gergaji, 4 korek api kayu, kartu ATM modifikasi, tali kenur, flash disk, dan lainnya. Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” imbuh Warsono.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, W mengaku hanya melakukan ganjal ATM di Ceper dan Prambanan. Hasil terakhir di ATM Prambanan Rp 20 juta.

“Hasil terakhir Rp 20 juta di Prambanan dan uang buat keperluan sehari-hari. Ke Klaten main, alat saya persiapkan di sini, saya sendiri dan sasaran utamanya ATM tua ataupun mesin lama karena ATM yang baru tidak bisa,” kata W.

Sementara itu, staf bank BUMN tersebut, Iqbal Mustofa mengatakan pihaknya berterima kasih ke Polres sehingga aksi pelaku tidak terus melebar. Untuk masyarakat diminta waspada dengan PIN.

Jadi PIN itu kunci, jangan sampai diketahui orang lain, kalau perlu diganti secara berkala. Agar PIN dijaga sebaik mungkin, jika ada masalah ATM hubungi bank atau datang ke bank,” kata Iqbal.(metro7online.com./sbr hms Polres Klaten).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satsamapta Polres Demak Lakukan Latihan Intensif Tanggap Bencana.

28 November 2025 - 13:49 WIB

Pengusaha Di Kudus Tidak Keberatan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Naik Tahun 2026.

26 November 2025 - 23:38 WIB

Satlantas Polres Demak Bersama Jasa Raharja Gelar Operasi Zebra Candi 2025 Di Pendopo Kecamatan Mranggen.

26 November 2025 - 16:05 WIB

Dalam Rangka Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Demak Gelar Ramp Check Dan Layanan Kesehatan.

25 November 2025 - 08:45 WIB

375 Pelanggar Terjaring Oleh Polres Demak, Dalam Operasi Zebra Candi 2025.

24 November 2025 - 05:57 WIB

Satlantas Polres Demak Gelar Jum’at Berkah Dan Sosialiasi Operasi Zebra Candi 2025.

21 November 2025 - 18:19 WIB

Trending di Berita