Menu

Mode Gelap
Desa Kelet Jepara Bersama IPMAFA Pati Jalin Kerjasama Pengembangan Smart Village Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin Kajen, Keluarga Mathaliul Falah Selenggarakan Kolaborasi Mathole’ Fest

Berita · 22 Des 2024 10:55 WIB ·

Dipermades Kabupaten Grobogan Tunjuk Tiga Desa Sebagai Pilot Project Dalam Program TNT.


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Metro7online.GROBOGAN– Dispermades Grobogan menunjuk tiga desa sebagai pilot project dalam program transaksi nontunai ( 21-12-2024).

Mulai tahun depan, Kabupaten Grobogan didorong untuk mulai menerapkan TNT dalam transaksi di atas Rp 10 juta

Tiga desa yang ditunjuk mensukseskan program tersebut yakni Desa Tambirejo Kecamatan Toroh, Desa Jatilor, Kecamatan Godong dan Desa Cingkrong, Kecamatan Purwodadi.

“Saya baru mencoba di tiga desa ini. Semuanya sudah melakukan tes operasional (TO).

Ke depan, bendahara desa tidak boleh pegang uang lebih dari Rp 20 juta, itu pun untuk kegiatan harian,” ujar KKabid pembangunan Desa Dispermades Grobogan, Muhammad Soleh.

Dipilihnya tiga desa tersebut lantaran dinilai beberapa aspek, baik dari sumber data manusia, kesiapan peralatan, dan lain sebagainya.

“Tiga desa dulu, nanti kalo ada terjadi error system dapat di evaluasi dan diperbaiki,” katanya.

“Kalau semua langsung diterapkan, takutnya terjadi ada server error, karena dilakukan secara bersamaan yang menjadikan tidak efisien dan kacau,” imbuh Soleh.

Meski begitu, ke depan akan dilakukan evaluasi pada triwulan pertama terhadap penerapan TNT.

Sehingga jika dirasa sukses maka akan dilakukan pelatihan serentak di seluruh desa yang ada di Kabupaten Grobogan.

Menurutnya, penerapan TNT ini sudah menjadi arahan dari pusat. Hal itu tertuang dalam Perbup Nomer 20 tahun 2020.

Di dalamnya mengatur dana desa yang diharuskan menggunakan kontrak, surat perintah kerja dan transfer dana.

Selain dana desa, pendapatan desa juga wajib dimasukkan ke rekening desa. Sehingga, transaksi apapun itu akan dapat terlihat secara detail.

“Selain pengerjaan fisik, sosialisasi yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp 10 juta juga akan menggunakan transfer, tidak lagi menggunakan tunai,” katanya. (metro7online.com/sbr hms Dispermades Grobogan).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satsamapta Polres Demak Lakukan Latihan Intensif Tanggap Bencana.

28 November 2025 - 13:49 WIB

Pengusaha Di Kudus Tidak Keberatan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Naik Tahun 2026.

26 November 2025 - 23:38 WIB

Satlantas Polres Demak Bersama Jasa Raharja Gelar Operasi Zebra Candi 2025 Di Pendopo Kecamatan Mranggen.

26 November 2025 - 16:05 WIB

Dalam Rangka Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Demak Gelar Ramp Check Dan Layanan Kesehatan.

25 November 2025 - 08:45 WIB

375 Pelanggar Terjaring Oleh Polres Demak, Dalam Operasi Zebra Candi 2025.

24 November 2025 - 05:57 WIB

Satlantas Polres Demak Gelar Jum’at Berkah Dan Sosialiasi Operasi Zebra Candi 2025.

21 November 2025 - 18:19 WIB

Trending di Berita