Menu

Mode Gelap
Desa Kelet Jepara Bersama IPMAFA Pati Jalin Kerjasama Pengembangan Smart Village Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin Kajen, Keluarga Mathaliul Falah Selenggarakan Kolaborasi Mathole’ Fest

Berita · 28 Des 2024 01:09 WIB ·

Pemkab Pati Bakal Buka Tempat Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Pada Lima Januari 2025.


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

 

Metro7online.com.PATI– Pemerintah Kabupaten Pati bakal membuka layanan pembayaran pajak bermotor pada 5 Januari 2025 di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mal Pelayanan Publik (MPP), dan Mobil Layanan yang ditempatkan di Setda Pati.

“Mulai 5 Januari, nanti kita juga akan membuka layanan pajak kendaraan bermotor. Rencana awal akan kami buka di kantor kami, kemudian di MPP, dan secara bertahap nanti kita juga akan menggunakan mobil layanan. Nanti rencananya saya tempatkan di Setda,” ujar Kepala BPKAD Kabupaten Pati, Sukardi pada , (26 -12- 2024).

Sukardi mengatakan, layanan tersebut dibuka setelah Pemkab tidak lagi mendapatkan bagian pajak kendaraan bermotor dalam bentuk bagi hasil dari provinsi.

Namun pada 2025 nanti, Pemkab secara langsung akan mendapatkan bagian dari pajak kendaraan bermotor per harinya.

“Di tahun depan kita ada opsen terkait kendaraan bermotor, kita sudah siapkan di Bank Jateng itu rekening penampung.

Tahun depan kita tidak lagi mendapatkan bagi hasil tetapi kita mendapatkan langsung harian, nanti bagian kabupaten langsung masuk ke Rekening Koran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (RK-PPKD),” jelasnya.

Sukardi menjelaskan bahwa opsen kendaraan bermotor tersebut merupakan salah satu wujud sinergitas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten, khususnya Pati.

“Jadi opsen itu sinergitas untuk menangani pajak kendaraan bermotor. Jadi, ditangani bersama antara provinsi dan kabupaten sehingga itu menjadi objek bersama,” ucapnya.

Sukadi berharap, opsen pajak ini dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Pati. Sehingga PAD tersebut dapat digunakan untuk membantu program pemerintahan selanjutnya.

“Jadi harapan kedepan, ini karena menjadi objek pajak kita, itu sehingga bisa memperbesar pendapatan asli daerah, karena nanti menjadi objek pajak juga kan, meningkatkan pendapatan pajak asli daerah juga. Uang yang kita dapatkan tiap hari bisa masuk sehingga langsung bisa gunakan untuk program-program pemerintah untuk pembangunan,” Pungkasnya. (metro7online.com/,sbr hms Pemkab Pati).

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satsamapta Polres Demak Lakukan Latihan Intensif Tanggap Bencana.

28 November 2025 - 13:49 WIB

Pengusaha Di Kudus Tidak Keberatan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Naik Tahun 2026.

26 November 2025 - 23:38 WIB

Satlantas Polres Demak Bersama Jasa Raharja Gelar Operasi Zebra Candi 2025 Di Pendopo Kecamatan Mranggen.

26 November 2025 - 16:05 WIB

Dalam Rangka Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Demak Gelar Ramp Check Dan Layanan Kesehatan.

25 November 2025 - 08:45 WIB

375 Pelanggar Terjaring Oleh Polres Demak, Dalam Operasi Zebra Candi 2025.

24 November 2025 - 05:57 WIB

Satlantas Polres Demak Gelar Jum’at Berkah Dan Sosialiasi Operasi Zebra Candi 2025.

21 November 2025 - 18:19 WIB

Trending di Berita