Menu

Mode Gelap
Desa Kelet Jepara Bersama IPMAFA Pati Jalin Kerjasama Pengembangan Smart Village Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin Kajen, Keluarga Mathaliul Falah Selenggarakan Kolaborasi Mathole’ Fest

Berita · 8 Feb 2025 01:48 WIB ·

BKPSDM Sebut Tenaga Non ASN Yang Tidak Lulus Seleksi Tak Bisa Jadi PPPK.


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

 

Metro7online.com.PATI– Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati menyatakan bahwa tenaga non ASN jenis ini tidak bisa masuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Nasib guru honorer ini semakin tidak jelas setelah dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK dengan kategori R3. Yaitu istilah dalam seleksi PPPK tahun 2024 dan dinyatakan tidak lulus.

Penyelesaian tenaga non ASN guru honorer di Kabupaten Pati melalui seleksi PPPK di tahun 2024. Setelah itu Pemkab belum membuka lagi, agar persoalan guru honorer bisa selesai dan tidak bertambah.

Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Pati, Muh Saiful Ikmal usai mengikuti audiensi sejumlah guru honorer di kantor DPRD Pati, Kamis (6/2/2025).

“Jadi normatifnya pada kepegawaian pada prinsipnya penyelesaian tenaga non ASN selesai di tahun 2024 dengan jalur PPPK. Makanya ada seleksi tahap pertama dan kedua,” katanya.

Dikatakan bahwa seleksi PPPK tahap pertama sudah selesai ada yang dinyatakan lulus dan tidak lulus. Hasilnya peserta yang lulus menjadi PPPK full time. Sedangkan yang tidak lulus nanti diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

Ikmal menjelaskan PPPK paruh waktu itu bukan waktu tugasnya separuh. Tetapi ini merupakan transisi paruh waktu menjadi penuh waktu.

“Ini yang teman-teman kita usulkan menjadi PPPK paruh waktu. Karena tidak ada lagi tenaga kerja non ASN. Sebab hanya dua yaitu PPPK dan PNS. Karena sejak adanya larangan itu, penerimaan non ASN tidak ada lagi,” tambah dia.(metro7online.com/sbr bkpsdm pati).

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satsamapta Polres Demak Lakukan Latihan Intensif Tanggap Bencana.

28 November 2025 - 13:49 WIB

Pengusaha Di Kudus Tidak Keberatan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Naik Tahun 2026.

26 November 2025 - 23:38 WIB

Satlantas Polres Demak Bersama Jasa Raharja Gelar Operasi Zebra Candi 2025 Di Pendopo Kecamatan Mranggen.

26 November 2025 - 16:05 WIB

Dalam Rangka Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Demak Gelar Ramp Check Dan Layanan Kesehatan.

25 November 2025 - 08:45 WIB

375 Pelanggar Terjaring Oleh Polres Demak, Dalam Operasi Zebra Candi 2025.

24 November 2025 - 05:57 WIB

Satlantas Polres Demak Gelar Jum’at Berkah Dan Sosialiasi Operasi Zebra Candi 2025.

21 November 2025 - 18:19 WIB

Trending di Berita