Menu

Mode Gelap
Desa Kelet Jepara Bersama IPMAFA Pati Jalin Kerjasama Pengembangan Smart Village Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin Kajen, Keluarga Mathaliul Falah Selenggarakan Kolaborasi Mathole’ Fest

Berita · 26 Feb 2025 01:36 WIB ·

Kabupaten Grobogan Mendapatkan Dana Desa 2025 Sebesar Rp.306 Miliar.


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Metro7online.com.GROBOGAN– Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mendapat jatah Dana Desa sebesar Rp 306 miliar untuk tahun 2025. Besaran untuk masing-masing desa berbeda.

Adapun desa dengan Dana Desa tertinggi di Grobogan, yakni Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari dengan Rp 2 miliar.

Sedangkan penerima Dana Desa terendah di Grobogan, yakni Desa Gebangan, Kecamatan Tegowanu sekitar Rp 668 juta.

Kades Tambakselo Sareh Joko Prasetyo mengaku tidak mengetahui pasti mengapa desanya mendapatkan Dana Desa terbesar. Ia menduga besaran Dana Desa yang diterima karena jumlah penduduk.

”Mungkin karena jumlah penduduknya besar, penduduk saya 11.000-an. Kemudian, laporannya juga cepat.

Kebetulan ada pendamping desa, dan perangkat desa saya juga pintar-pintar. Jadi laporannya mungkin bagus, jadi DD-nya dapatnya lebih banyak,” katanya, pada (25/2/2025).

 

Berikut ini tujuh desa dengan Dana Desa terbanyak di Kabupaten Grobogan

1. Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari Rp 2.087.409.000

2. Desa Sendangharjo, Kecamatan Karangrayung sebesar 1.924.743.000

3. Desa Putatsari, Kecamatan Grobogan sebesar Rp 1.810.986.000

4. Desa Lebak, Kecamatan Grobogan sebesar Rp 1.785.495.000

5. Desa Tanjungharjo, Kecamatan Ngaringan sebesar Rp 1.746.946.000

6. Desa Nampu, Kecamatan Karangrayung sebesar Rp 1.741.731.000

7. Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari sebesar Rp 1.729.764.000

 

Sedangkan desa dengan Dana Desa terkecil di Kabupaten Grobogan yakni:

1. Desa Gebangan, Kecamatan Tegowanu sebesar Rp 668.267.000

2. Desa Curut, Kecamatan Penawangan sebesar Rp 738.020.000

3. Desa Anggaswangi, Kecamatan Godong sebesar Rp 750.954.000

4. Desa Klitikan, Kecamatan Kedungjati sebesar Rp 773.072.000

5. Desa Bringin, Kecamatan Godong sebesar Rp 776.457.000

6. Desa Glapan, Kecamatan Gubug sebesar Rp 788.829.000

7. Desa Ketitang, Kecamatan Godong sebesar Rp 789.147.000.Demikian Daftar Desa Penerima DD Tahun 2025 Di Kabupaten Grobogan .(metro7online.com/sbr Pemkab Grobogan & Kemenkeu).

 

 

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satsamapta Polres Demak Lakukan Latihan Intensif Tanggap Bencana.

28 November 2025 - 13:49 WIB

Pengusaha Di Kudus Tidak Keberatan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Naik Tahun 2026.

26 November 2025 - 23:38 WIB

Satlantas Polres Demak Bersama Jasa Raharja Gelar Operasi Zebra Candi 2025 Di Pendopo Kecamatan Mranggen.

26 November 2025 - 16:05 WIB

Dalam Rangka Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Demak Gelar Ramp Check Dan Layanan Kesehatan.

25 November 2025 - 08:45 WIB

375 Pelanggar Terjaring Oleh Polres Demak, Dalam Operasi Zebra Candi 2025.

24 November 2025 - 05:57 WIB

Satlantas Polres Demak Gelar Jum’at Berkah Dan Sosialiasi Operasi Zebra Candi 2025.

21 November 2025 - 18:19 WIB

Trending di Berita