Metro7online.com, Pati – PT BPRS Artha Mas Abadi (Artha Mas) Pati terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan dan memberdayakan masyarakat. Bersama JPZIS Maslakul Huda Kajen Margoyoso Pati, Artha Mas kembali memberikan bantuan beasiswa kepada 350 pelajar dari 35 sekolah di wilayah operasionalnya, mencakup Kabupaten Pati, Kudus, Demak, Rembang, dan Jepara, dengan total dana Rp70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah). Penyaluran beasiswa dilakukan secara bertahap mulai Mei 2025.
Beasiswa diserahkan secara simbolis kepada perwakilan lembaga pendidikan yang telah bermitra dengan Artha Mas dalam pengelolaan keuangan, seperti tabungan siswa, tabungan sekolah, dan pembiayaan guru. Program ini juga menjadi bentuk apresiasi Artha Mas kepada sekolah-sekolah yang mempercayakan pengelolaan dana mereka.
Sumber dana beasiswa berasal dari zakat perusahaan dan karyawan sepanjang 2024. Zakat perusahaan dihitung berdasarkan laba tahun 2024, sementara zakat karyawan berasal dari penghasilan pegawai. Dalam penyalurannya, Artha Mas berkolaborasi dengan lembaga resmi pengelola zakat, yaitu JPZIS Pesantren Maslakul Huda Pati.
Mumu Mubarok, Direktur Utama Artha Mas, menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan kepedulian terhadap dunia pendidikan. Penyaluran zakat untuk beasiswa telah berjalan sejak 2010 dengan peningkatan penerima dan nominal dana setiap tahunnya. Proses penyaluran juga telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah Artha Mas.
Emi Marfuatin, Kepala MI Nahrus Salamah Arumanis Jakenan, mengapresiasi bantuan ini dan menyebutnya sangat berarti bagi siswa kurang mampu yang berprestasi. Ia berharap program ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak sekolah.
Abdul Azis, Kepala MA Matholiul Huda Sokopuluhan, juga menyampaikan bahwa beasiswa ini membantu meringankan biaya pendidikan dan memotivasi siswa. Ia berharap kerja sama dengan Artha Mas terus berkembang demi kemajuan pendidikan dan SDM.
Ke depan, Artha Mas dan JPZIS Maslakul Huda akan menyalurkan dana zakat dalam berbagai program lain, seperti santunan tunai untuk fakir miskin, bantuan gerobak bagi pedagang keliling, dan kios disabilitas.