Menu

Mode Gelap
Pergantian Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra,Resmi Jabat Kapolres Demak. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Di Dampingi Bupati Pati Kunjungi Lokasi Terdampak Banjir Di Kabupaten Pati. Polda Jateng Lakukan Mutasi Terhadap 32 Perwira Menengah. AKBP Ari Cahya Nugraha Pimpin Apel Terakhir Jelang Sertijab. Polres Kudus Gelar Rapat Lintas Instansi Bahas Penanganan Bencana Tanah Longsor Di Colo. Dandim 0717 Grobogan Bersama Forkompinda Dampingi Danrem Makutarama Tinjau Rencana Lokasi YonTP.

Berita

PLt PUPR Kabupaten Kudus Sampaikan Pembagunan Tol Yang Melintas Di Kabupaten Kudus Di Perkirakan Mengalami Penundaan.

badge-check


					Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Metro7online.com.KUDUS – Pembangunan jalan tol yang melintasi Kabupaten Kudus dipastikan belum akan berjalan dalam waktu dekat.

Menurut informasi dari Pemerintah pusat, proyek tersebut mengalami moratorium dan diperkirakan baru akan dilanjutkan paling cepat pada tahun 2028.

Hal tersebut disampaikan oleh Harry Wibowo, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus.

Ia mengatakan, keputusan penundaan tersebut sepenuhnya merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dan tidak dapat diintervensi oleh pemerintah daerah.

“Informasi terakhir yang kami terima, proyek jalan tol ini masih off sampai 2028. Ada moratorium dari pimpinan pusat, jadi kami tidak bisa berbuat banyak,” ujar Harry,pada (1/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa meskipun proses kajian sudah dilakukan, termasuk kajian lahan dan trase, namun masih terdapat beberapa alternatif rute yang belum difinalisasi oleh pihak konsultan maupun Balai Besar Jalan Nasional. Salah satu kekhawatiran adalah potensi spekulasi lahan jika trase diumumkan sebelum ada kepastian.

“Alternatif rute belum disampaikan resmi ke kami. Ini yang masih menjadi pertimbangan, agar tidak menimbulkan spekulasi dari pihak-pihak tertentu,” jelasnya.

Harry juga menyebutkan bahwa meskipun pembangunan jalan tol ditunda, pihaknya tetap mengusulkan agar Kudus tetap mendapatkan fasilitas exit tol dan rest area. Menurutnya, hal tersebut penting untuk mendukung konektivitas dan mendongkrak perekonomian daerah.

“Kami tetap berharap ada exit tol atau minimal rest area di wilayah Kudus. Tapi kendalanya adalah kebutuhan lahan yang luas, terutama jika ingin membangun simpang susun,” imbuhnya.

Dalam desain sementara, titik exit tol terdekat berada di wilayah Kabupaten Demak. Namun, hal ini dinilai terlalu dekat dan kurang optimal untuk melayani akses masyarakat Kudus.

“Kita terus usulkan, karena jarak antara Demak dan Kudus terlalu dekat kalau tanpa exit. Ini bisa memengaruhi kecepatan dan kenyamanan akses,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Kudus saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait kelanjutan proyek tersebut.(metro7online.com/sbr hms PUPR Kabupaten Kudus).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pergantian Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra,Resmi Jabat Kapolres Demak.

13 Januari 2026 - 22:23 WIB

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Di Dampingi Bupati Pati Kunjungi Lokasi Terdampak Banjir Di Kabupaten Pati.

13 Januari 2026 - 21:34 WIB

Polda Jateng Lakukan Mutasi Terhadap 32 Perwira Menengah.

13 Januari 2026 - 12:52 WIB

AKBP Ari Cahya Nugraha Pimpin Apel Terakhir Jelang Sertijab.

13 Januari 2026 - 02:54 WIB

Polres Kudus Gelar Rapat Lintas Instansi Bahas Penanganan Bencana Tanah Longsor Di Colo.

11 Januari 2026 - 07:34 WIB

Trending di Berita