Menu

Mode Gelap
Desa Kelet Jepara Bersama IPMAFA Pati Jalin Kerjasama Pengembangan Smart Village Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin Kajen, Keluarga Mathaliul Falah Selenggarakan Kolaborasi Mathole’ Fest

Berita · 9 Jul 2025 05:29 WIB ·

PT Roteq Tawarkan Kerjasama Dengan Pemkab Rembang Untuk Pengolahan Sampah Berbasis RDF.


					Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Metro7online.com.REMBANG-PT Roteq menawarkan kerja sama pengelolaan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.

Tawaran tersebut dipaparkan langsung dalam pertemuan bersama Bupati Rembang dan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pada(7/7/2025).

Water Division Head PT Roteq, Thomas Eko H., menyampaikan bahwa perusahaannya memiliki solusi teknologi untuk permasalahan sampah di Rembang.

Ia menekankan bahwa teknologi RDF dapat mengurangi volume sampah dan menghasilkan bahan bakar alternatif.

“Terkait dana investasi, kami siap membantu mencarikan solusi. Nantinya tetap ada pengembalian dana investasi,” terangnya.

Menurut Thomas, Pemkab Rembang sudah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan PT Semen Gresik terkait pengelolaan sampah.

Oleh karena itu, PT Roteq melihat peluang kolaborasi untuk mendukung implementasi RDF di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kepala DLH Rembang, Ika Himawan, menyampaikan bahwa Pemkab saat ini masih menunggu kejelasan dari Kementerian Pekerjaan Umum terkait rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis RDF. Pembangunan yang semula dijadwalkan tahun ini diundur menjadi tahun 2026.

“Kalau dari pusat tidak jadi, maka keberadaan investor ini sangat berguna bagi Rembang.

Kami akan mematangkan pola kerja samanya seperti apa. Kita akan bertemu dengan PT MSI sebagai pihak yang akan membiayai, sedangkan PT Roteq menangani teknisnya,” jelas Ika.

Selain PT Roteq, Pemkab Rembang juga menerima tawaran kerja sama serupa dari PT Wijaya Karya (Wika).

Pemerintah daerah akan mempertimbangkan mitra yang paling siap dan cepat dalam merealisasikan pengelolaan sampah RDF.

“Setelah dipilih, nanti akan kita diskusikan dengan Pak Sekda dan Dewan mengenai sistem kerja samanya,” imbuh Ika.

Sebagai informasi, teknologi RDF merupakan metode pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan industri.

Pemkab Rembang membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta guna mengoptimalkan fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landoh yang selama ini menjadi lokasi utama pembuangan sampah di wilayah tersebut. (metro7online.com/sbr hms Pemkab Rembang).

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Rl Melalui kementrian Pertanian,Cabut Izin 2.039 Kios Dan Distributor Pupuk Bersubsidi.

15 Oktober 2025 - 00:04 WIB

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Polisi Arif Budiman Promosi Jabatan Menjadi Wadir Tipideksus Bareskrim Polri.

14 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Untuk Antisipasi Kamtibmas Polres Demak Perkuat Patroli Dan Aktifkan Kembali Satkamling .

14 Oktober 2025 - 16:03 WIB

Polres Demak Rayakan Tasyakuran HUT TNI ke -80 Bersama Kodim 0716 Demak.

10 Oktober 2025 - 01:41 WIB

Untuk Dukung Swasembada Pangan 2025,Polda Jateng Operasikan Gudang Jagung Polri Di Boyolali.

9 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Lakukan Penanaman Jagung Dan Gelar Pengobatan Geratis Untuk Masyarakat.

9 Oktober 2025 - 04:22 WIB

Trending di Berita