Menu

Mode Gelap
Desa Kelet Jepara Bersama IPMAFA Pati Jalin Kerjasama Pengembangan Smart Village Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin Kajen, Keluarga Mathaliul Falah Selenggarakan Kolaborasi Mathole’ Fest

Berita · 13 Sep 2025 01:23 WIB ·

Kapolres Demak Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Lewat Acara Ngopi Bareng.


					Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

 

Metro7online.com.DEMAK– Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, berinovasi dengan meluncurkan program rutin mingguan bertajuk ‘Ngopi Bareng’. Program ini bertujuan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat, menjaring aspirasi, dan mencari solusi atas berbagai persoalan sosial guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Demak.

Peluncuran perdana ‘Ngopi Bareng’ digelar di Gedung Olahraga (GOR) Desa Katonsari, Kecamatan Demak, Jumat (12/9/2025). Acara ini dihadiri oleh puluhan warga dan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Demak.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Katonsari Mahfud mengapresiasi langkah polisi dalam menjaga Kamtibmas. Ia juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga stabilitas keamanan, dimulai dari lingkungan keluarga.

“Mari jaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dengan memulai dari diri sendiri dan keluarga. Awasi putra-putri kita dalam pergaulannya sehingga tidak terjerumus dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Mahfud.

Sementara itu, Kepala Desa Karangmelati Chairus Sholeh menyoroti maraknya peredaran minuman keras (miras) jenis ‘Es Moni’ di kalangan masyarakat. Ia berharap polisi dapat meningkatkan razia karena peredaran miras tersebut sudah meresahkan warga.

“Minuman ini dapat dibeli oleh semua kalangan karena harganya relatif murah, dari anak kecil hingga dewasa. Oleh karena itu, kami harap ada langkah tegas dari Kepolisian dan pemerintah,” kata Chairus.

Menanggapi masukan tersebut, Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha menyatakan pihaknya telah sering melakukan razia terhadap miras ‘Es Moni’. Namun, ia mengakui miras tersebut kerap muncul kembali karena hukuman yang diberikan hanya berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Menurutnya, penanganan peredaran ‘Es Moni’ tidak bisa hanya mengandalkan polisi, melainkan butuh keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

“Untuk memerangi peredaran Es Moni tidak hanya dari Kepolisian saja, namun perlu tindakan nyata seluruh elemen masyarakat. Mungkin dari pemerintah bisa memberikan sanksi sosial yang lebih tegas agar pedagang dan pembeli merasakan efek jera,” tegas Ari.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Demak yang tidak mudah terprovokasi oleh ajakan demonstrasi anarkis di media sosial beberapa waktu lalu.

Menurutnya, hal ini menunjukkan kesadaran kolektif warga dalam menjaga situasi kondusif di Demak.

“Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Demak yang masih menginginkan Demak kondusif sehingga tidak mudah terprovokasi oleh ajakan demo anarkis seperti yang terjadi di daerah lain,” ungkapnya.(metro7online.com./sbr hms polres Demak).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengusaha Di Kudus Tidak Keberatan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Naik Tahun 2026.

26 November 2025 - 23:38 WIB

Satlantas Polres Demak Bersama Jasa Raharja Gelar Operasi Zebra Candi 2025 Di Pendopo Kecamatan Mranggen.

26 November 2025 - 16:05 WIB

Dalam Rangka Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Demak Gelar Ramp Check Dan Layanan Kesehatan.

25 November 2025 - 08:45 WIB

375 Pelanggar Terjaring Oleh Polres Demak, Dalam Operasi Zebra Candi 2025.

24 November 2025 - 05:57 WIB

Satlantas Polres Demak Gelar Jum’at Berkah Dan Sosialiasi Operasi Zebra Candi 2025.

21 November 2025 - 18:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmikan RS Kardiologi Emirates lndonesia (KEl) Di Solo Jateng.

21 November 2025 - 01:13 WIB

Trending di Berita