Menu

Mode Gelap
Desa Kelet Jepara Bersama IPMAFA Pati Jalin Kerjasama Pengembangan Smart Village Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin Kajen, Keluarga Mathaliul Falah Selenggarakan Kolaborasi Mathole’ Fest

Berita · 7 Okt 2025 00:42 WIB ·

Pemprov Jateng Kaji Ulang Pengembalian Kebijakan Sekolah Enam Hari.


					Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

Metro7online.com- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang mengkaji pengembalian kebijakan sekolah enam hari di wilayahnya. Perumusan kajian itu dilakukan dengan menggandeng akademisi dan elemen masyarakat.

Hal itu dikemukakan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, saat menyampaikan sambutan pada acara Gebyar Hari Santri Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) Pusat 2025, di Asrama Haji Donohudan Boyolali, pada (2-10-25).

Dia mengatakan, kebijakan lima hari sekolah tujuan utamanya adalah memberikan waktu luang kepada anak-anak untuk berkumpul bersama keluarga. Namun, berdasarkan kajian, para orang tua banyak yang bekerja hingga enam bahkan tujuh hari dalam sepekan.

“Dengan kebijakan lima hari sekolah, ada dua hari libur anak, maka ada satu hari yang tanpa pengawasan,” ujar pria yang akrab disapa Gus Yasin ini.

Ditambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, tegas menjalankan komitmen terhadap kesejahteraan anak.

Sehingga, kembalinya penerapan enam hari sekolah ini diharapkan memberikan perlindungan kepada anak, dari hal negatif saat berada di luar pengawasan orang tua.

Meskipun demikian, penerapan kebijakan itu tetap akan mempertimbangkan hasil kajian dari para pakar pendidikan, perguruan tinggi, dan juga kalangan dewan.

Gus Yasin membeberkan, rencana kebijakan enam hari sekolah yang diterapkan pemprov, akan diberlakukan untuk SMA dan SMK sesuai dengan kewenangan Pemprov.

Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan akan membuka peluang diberlakukan kepada jenjang di bawahnya, yakni SD, SMP, TK dan PAUD, yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/ kota.

Sementara itu, melalui Gebyar Hari Santri JPPPM Pusat 2025, Taj Yasin menekankan kembali peran penting pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia.

Salah satu bentuk komitmen Pemprov Jateng terhadap pondok pesantren adalah terbitnya Perda dan Pergub tentang Pondok Pesantren.

“Mari kita bersama-sama mengawal penegakan Perda dan Pergub Pondok Pesantren ini,” tandasnya.(metro7online.com/sbr hms Pemprov Jateng).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Demak Rayakan Tasyakuran HUT TNI ke -80 Bersama Kodim 0716 Demak.

10 Oktober 2025 - 01:41 WIB

Untuk Dukung Swasembada Pangan 2025,Polda Jateng Operasikan Gudang Jagung Polri Di Boyolali.

9 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Lakukan Penanaman Jagung Dan Gelar Pengobatan Geratis Untuk Masyarakat.

9 Oktober 2025 - 04:22 WIB

Bupati Dan Dandim 0718 Pati Secara Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap IV Di Porangparing Kecamatan Sukolilo.

9 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Gubernur Jateng Tegaskan Pentingnya Sinergi Antara Pemerintah Dengan PERS Dalam Membangun Daerah.

7 Oktober 2025 - 01:14 WIB

Satlantas Polres Demak Sosialisasi Tertib Berlalulintas Pada Murid Sekolah Usia Dini.

6 Oktober 2025 - 10:47 WIB

Trending di Berita