Menu

Mode Gelap
Cipta Kondisi Ramadhan Satsamapta Polres Demak Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras. Dukung Program Presiden Polres Demak Kawal Pembangunan Jembatan Penghubung Banjarejo – Wonorejo. Kasat Reskrim Polresta Pati Di Ganti, Pejabat Lama Kompol Heri Dwi Utomo Di Ganti Kompol Dika Hadian Widyatama. Forkopimda Rakor Lintas Sektoral, Deklarasikan Jogo Demak Ramadhan 1447 H. Polres Demak Bersama lnstansi Terkait Gelar FGD Bahas implementasi KUHP Dan KUHAP Baru. Kapolres Demak Bersama Forkopimda Gerak Cepat Tinjau Dan Tangani Warga Korban Banjir.

Berita

Cipta Kondisi Ramadhan Satsamapta Polres Demak Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras.

badge-check


					Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

Metro7online.com.DEMAK– Satuan Samapta Polres Demak menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polres Demak pada (25/2/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi guna menjaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Setiyo, mengatakan bahwa operasi Miras dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama masyarakat menjalankan ibadah puasa.

“Dalam operasi kali ini, kami mengamankan sebanyak 157 botol minuman keras berbagai merek dari sebuah tempat karaoke yang masih beroperasi pada bulan suci Ramadhan,” ujar AKP Setiyo.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran Miras yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas.

Menurutnya, konsumsi minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban umum.

“Minuman keras berdampak negatif bagi peminumnya dan tidak jarang menjadi awal terjadinya berbagai tindak kejahatan,” jelasnya.

AKP Setiyo menambahkan, razia Miras akan terus dilakukan secara berkesinambungan di seluruh wilayah Kabupaten Demak, terutama selama bulan Ramadhan.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran Miras ilegal dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui layanan darurat 110.

“Kami mengharapkan dukungan masyarakat dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran Miras. Sinergi ini penting demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Polres Demak berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan wilayah serta menindak tegas segala bentuk peredaran minuman keras ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.(metro7online.com. /sbr hms Polres Demak).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Program Presiden Polres Demak Kawal Pembangunan Jembatan Penghubung Banjarejo – Wonorejo.

25 Februari 2026 - 03:54 WIB

Kasat Reskrim Polresta Pati Di Ganti, Pejabat Lama Kompol Heri Dwi Utomo Di Ganti Kompol Dika Hadian Widyatama.

24 Februari 2026 - 12:54 WIB

Forkopimda Rakor Lintas Sektoral, Deklarasikan Jogo Demak Ramadhan 1447 H.

23 Februari 2026 - 11:42 WIB

Polres Demak Bersama lnstansi Terkait Gelar FGD Bahas implementasi KUHP Dan KUHAP Baru.

20 Februari 2026 - 20:52 WIB

Kapolres Demak Bersama Forkopimda Gerak Cepat Tinjau Dan Tangani Warga Korban Banjir.

19 Februari 2026 - 04:52 WIB

Trending di Berita