Metro7online.com – Bupati Jepara, Witiarso Utomo Pimpin Sertijab posisi jabatan di lingkungan Pemkab Jepara.
Mutasi dan pergeseran pejabat itu dilakukan pada (14-7-2025) di Pendapa RA Kartini. Witiarso Utomo me-lukir posisi pejabat eselon III dan IV. Atau sekelas, kepala bagian (kabag), kepala bidang (kabid), Camat dan beberapa posisi lainnya.
“Kemarin kita ajukan 159 pejabat. Sekarang yang baru dapat rekomendasi 86, sisanya nanti menyusul,” kata Witiarso Utomo.
Witiarso Utomo mengungkapkan, pembahasan terkait mutasi dan promosi jabatan ini sudah berlangsung selama dua bulan terakhir.
Namun karena harus menunggu persetujuan dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akhirnya baru bisa terlaksana .
Ada dua kecamatan yang diisi oleh pejabat baru, yang sebelumnya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Masing-masing Camat Kedung yang dijabat Himawan Muttaqin Djoko Prasodjo dan Camat Kembang yang dijabat Ahmad Widyanto.
Kemudian, ada pula nama Moh Ali Wibowo yang sudah 5 tahun menjadi Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kini digeser menjadi Kasi Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Soal bongkar pasang pejabat itu, Witiarso Utomo menyatakan, tujuannya untuk penyegaran organisasi pemerintahan. Sehingga diharapkan bisa meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
“(Penilaian selama ini) Sudah bagus. Tapi memang perlu penyegaran. Supaya peningkatan pelayanan bisa lebih baik lagi,” jelas Witiarso Utomo.
Untuk itu, Witiarso Utomo menegaskan pesan mereka harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mereka juga diperintahkan untuk secara tulus melayani masyarakat.
Tak hanya itu, Witiarso Utomo juga menginstruksikan kepada para pejabat agar bisa solid dalam bersinergi menjalankan program-program yang sudah digariskannya. Terutama program-program yang telah menjadi visi misi sewaktu Pilkada Jepara 2024 lalu.
Visi Misi itu adalah mewujudkan Kabupaten Jepara yang Makmur, Unggul, Lestari dan Religius (Mulus). Soal itu, Witiarso Utomo juga telah mewanti-wanti ada aturan main berupa hadiah dan hukuman bila tak menjalankan tugas dengan maksimal.
“Harus melayani dengan tulus. Supaya (visi misi) Mulus bisa tercapai,” tegas Witiarso Utomo.(metro7online.com/sbr hms Pemkab Jepara).