Menu

Mode Gelap
Desa Kelet Jepara Bersama IPMAFA Pati Jalin Kerjasama Pengembangan Smart Village Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin Kajen, Keluarga Mathaliul Falah Selenggarakan Kolaborasi Mathole’ Fest

Berita · 28 Jul 2023 08:42 WIB ·

Ciri-Ciri Tatakelola Desa Maju


					Ciri-Ciri Tatakelola Desa Maju Perbesar

Membangun desa membutuhkan mentalitas yang positif atau maju yaitu mental bijak, jujur dan semangat membangun. Bijak berarti berpandangan luas, mampu bersikap secara objektif dan berimbang. Jujur berarti menjunjung tinggi sikap terbuka dan amanah. Selain itu adalah memiliki semangat membangun yaitu tidak melakukan perbuatan yang merugikan desa dan kepentingan masyarakat sehingga orientasinya selalu untuk kemajuan desa.

Sikap dan karakter di atas sangat penting karena tidak mungkin sebuah desa akan maju jika motor penggerak dan pemerintahannya tidak memiliki mentalitas yang positif. Dapat dipastikan desa yang dikendalikan oleh mentalitas yang lemah tidak akan memiliki banyak prestasi atau manfaat sosial yang besar, dan bahkan cenderung akan merugikan desa.

Setidaknya berikut ini adalah cisi-ciri desa yang memiliki tatakelola pemerintahan yang baik:

 

  1. Kinerja yang jujur: ini adalah sikap yang paling dibutuhkan karena mengelola desa adalah menjalankan amanat masyarakat dimana kejujuran adalah sikap mutlak yang harus dimiliki seseorang aktivis desa. Tidak adanya sikap jujur dapat mengakibatkan perilaku koruptif dan pasti merusak jalannya roda organisasi.
  2. Transparansi: Keterbukaan tatakelola dan informasi juga menjadi karakter desa maju karena perilaku yang tidak terbuka mengakibatkan kebijakan dan tatakelola pemerintahan penuh teka-teki sehingga kebijakan yang akan diambil akan menimbulkan tanda tanya masyarakat. Keterbukaan paling utama adalah dalam mengelola keuangan, kemudian dalam menerapkan kebijakan seperti adanya sosialisasi, pelibatan tokoh penting, dan kebijakan dipahami dengan mudah oleh masyarakat.
  3. Kebijakan mendahulukan kepentingan umum: kebijakan desa harus memperhatikan dan mendahulukan kepentingan publik warganya. Sikap mementingkan diri sendiri menjadi kelemahan mental yang harus dihindari karena tidak memiliki orientasi maju bersama dan bahkan akan merugikan kepentingan masyarakat umum.
  4. Dinamis dan inovatif: dinamis artinya bersikap adaptif dan fleksibel sesuai perkembangan zaman. Sikap dinamis menuntut adanya mental pembelajar sehingga pola pikirnya kreatif dan inovatif. Ini sebenarnya membutuhkan tipe SDM dengan kualitas yang unggul karena kreativitas dan inovasi tidak mudah dimiliki oleh semua orang, tetapi hal ini juga sebenarnya bisa diakali dengan menciptakan lingkungan yang sehat dan dinamis, masyarakat diberi ajang dan fasilitas untuk berkreasi dan berinovasi.
Setidaknya itu beberapa hal yang dapat dijadikan tolok ukur dalam melihat arah kebijakan desa apakah tatakelolanya mengarah pada kemajuan desa dan kepentingan masyarakat, atau tidak.
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satsamapta Polres Demak Lakukan Latihan Intensif Tanggap Bencana.

28 November 2025 - 13:49 WIB

Pengusaha Di Kudus Tidak Keberatan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Naik Tahun 2026.

26 November 2025 - 23:38 WIB

Satlantas Polres Demak Bersama Jasa Raharja Gelar Operasi Zebra Candi 2025 Di Pendopo Kecamatan Mranggen.

26 November 2025 - 16:05 WIB

Dalam Rangka Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Demak Gelar Ramp Check Dan Layanan Kesehatan.

25 November 2025 - 08:45 WIB

375 Pelanggar Terjaring Oleh Polres Demak, Dalam Operasi Zebra Candi 2025.

24 November 2025 - 05:57 WIB

Satlantas Polres Demak Gelar Jum’at Berkah Dan Sosialiasi Operasi Zebra Candi 2025.

21 November 2025 - 18:19 WIB

Trending di Berita