Menu

Mode Gelap
Desa Kelet Jepara Bersama IPMAFA Pati Jalin Kerjasama Pengembangan Smart Village Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin Kajen, Keluarga Mathaliul Falah Selenggarakan Kolaborasi Mathole’ Fest

Berita · 6 Jul 2025 05:51 WIB ·

Dinas DPU Bina Marga Dan Cipta Karya Propinsi Jateng Sampaikan Jalan Provinsi Yang Melewati Tengah Kota Blora Akan Segera Di Perbaiki.


					Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Metro7online.com.BLORA– Jalan provinsi yang melintasi tengah Kota Blora segera diperbaiki.

Tepatnya mulai dari Taman Setro, Kecamatan Tunjungan hingga Jalan Gatot Subroto atau Perempatan Biandono yang berada di tengah kota. Diketahui, akan diperbaiki menggunakan APBD Provinsi sebesar Rp 5.3 miliar.

Untuk diketahui, terdapat tiga ruas jalan provinsi di Blora Kota yang hingga kini belum tersentuh betonisasi.

Ketiganya yaitu Jalan Setro hingga Jalan Gatot Subroto (Perempatan Biandono), Jalan Aqil Kusuma, dan Jalan Makam Pahlawan.

Ketiga ruas jalan itu memiliki lebar berbeda. Jalan Gatot Subroto selebar 9 meter, Jalan Aqil Kusuma 6 meter, dan Jalan Makam Pahlawan 5 meter.

Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Binawan Nur Tjahjono, mengungkapkan bahwa perbaikan akan dilakukan dengan metode overlay atau pelapisan ulang aspal sepanjang 2,7 kilometer, (1-7-2025)

‘’Pekerjaan akan dilakukan dengan overlay aspal sepanjang 2,7 kilometer,’’ ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini perbaikan masih dalam tahap persiapan setelah penandatanganan kontrak.

Proyek menunggu penunjukan konsultan pengawas dan pelaksanaan Pre-Construction Meeting (PCM). ‘’Pengukuran lapangan dijadwalkan mulai Juli ,’’ terangnya.

Binawan menyebut, kondisi jalan tersebut sudah melewati masa pakainya dan belum pernah mengalami proses betonisasi.

Berdasarkan data, pembangunan jalan aspal di jalur ini terakhir dilakukan sekitar tahun 2007. ‘’Jalan yang dibangun sekitar tahun 2007 itu diproyeksikan hanya untuk usia pakai sepuluh tahun,’’ terangnya. (metro7online.com/sbr DPU Bina Marga Dan Cipta Karya Jateng).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Rl Melalui kementrian Pertanian,Cabut Izin 2.039 Kios Dan Distributor Pupuk Bersubsidi.

15 Oktober 2025 - 00:04 WIB

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Polisi Arif Budiman Promosi Jabatan Menjadi Wadir Tipideksus Bareskrim Polri.

14 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Untuk Antisipasi Kamtibmas Polres Demak Perkuat Patroli Dan Aktifkan Kembali Satkamling .

14 Oktober 2025 - 16:03 WIB

Polres Demak Rayakan Tasyakuran HUT TNI ke -80 Bersama Kodim 0716 Demak.

10 Oktober 2025 - 01:41 WIB

Untuk Dukung Swasembada Pangan 2025,Polda Jateng Operasikan Gudang Jagung Polri Di Boyolali.

9 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Lakukan Penanaman Jagung Dan Gelar Pengobatan Geratis Untuk Masyarakat.

9 Oktober 2025 - 04:22 WIB

Trending di Berita