Menu

Mode Gelap
Desa Kelet Jepara Bersama IPMAFA Pati Jalin Kerjasama Pengembangan Smart Village Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin Kajen, Keluarga Mathaliul Falah Selenggarakan Kolaborasi Mathole’ Fest

Berita · 31 Agu 2024 15:38 WIB ·

Ditreskrimsus Polda Jateng Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Di Boyolali.


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

 

Metro7online.com. – Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi. Kali ini yang diindikasi terjadi di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Boyolali.

Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggeledah sejumlah kantor dinas dan rumah salah satu pengusaha di Boyolali, (30/8/2024).

Di kantor Disdagperin, penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.

Kantor yang geledah penyidik polisi antara lain di kantor Disdagperin, salah satu rumah pengusaha dan salah satu kantor bagian di Setda Boyolali. Tim kemudian bergerak ke salah satu rumah pengusaha di Boyolali.

Setelah itu, tim mendatangi salah satu kantor ruangan bagian di Setda Boyolali.

Begitu selesai, tim penyidik Ditreskrimsus kemudian meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan kepada awak media yang berupaya meminta konfirmasi terkait apa saja BB yang disita.

Ditreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagyo menyebut penggeledahan ini dalam rangka menyita barang bukti terkait kasus dugaan tipikor.

Proyek yang diduga syarat akan korupsi ini antara lain relokasi Pasar Nogosari dan Pasar Ngemplak.

Adapun sejumlah BB yang disita diyakini berupa dokumen-dokumen yang berkaitan proyek relokasi Pasar Nogosari dan Pasar Ngemplak.

“Penyitaan barang bukti masih dalam proses,” terang Ditreskrimsus.

Kasus ini, lanjutnya, sudah tahap penyidikan, namun penyidik belum menetapkan siapa yang menjadi tersangka.

Sementara itu, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Disdagperin yang dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Jateng.

“Dalam penggeledahan itu, kami hanya membantu personil pengamanan saja, terkait proses dan bagaimana perkaranya, yang menangani adalah Ditreskrimsus Polda Jateng,” Imbuh Kapolres Boyolali.(metro7online.com./sbr hms Polda Jateng).

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Iman Dan Taqwa, Polres Demak Dan Jajarannya Gelar Binrohtal.

10 Juli 2025 - 22:29 WIB

DKP Kabupaten Pati Sampaikan Pendapatan PAD Tahun Anggaran 2025 Menurun.

10 Juli 2025 - 00:53 WIB

Satreskrim Polres Demak Tangkap Pelaku Curas Di Karangawen.

9 Juli 2025 - 08:01 WIB

PT Roteq Tawarkan Kerjasama Dengan Pemkab Rembang Untuk Pengolahan Sampah Berbasis RDF.

9 Juli 2025 - 05:29 WIB

Gubernur Jateng Hadiri Jateng Fair 2025.

9 Juli 2025 - 05:02 WIB

Hasil Survei Ungkap Mayoritas Masyarakat Pati Menolak Kebijakan Lima Hari Sekolah

8 Juli 2025 - 12:57 WIB

Trending di Berita