Menu

Mode Gelap
Desa Kelet Jepara Bersama IPMAFA Pati Jalin Kerjasama Pengembangan Smart Village Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin Kajen, Keluarga Mathaliul Falah Selenggarakan Kolaborasi Mathole’ Fest

Berita · 10 Jul 2025 00:53 WIB ·

DKP Kabupaten Pati Sampaikan Pendapatan PAD Tahun Anggaran 2025 Menurun.


					Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Metro7online.com.PATl-Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun anggaran 2025 dari yang semula Rp6,8 miliar menjadi Rp4,7 miliar.

 

Kepala DKP Pati Hadi Santosa mengungkapkan sejumlah penyebabnya. Hadi mengatakan, ambil alih wewenang dua Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang ada di Kecamatan Juwana ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) adalah salah satu alasannya. Pasalnya, dua TPI besar itu merupakan pemberi sumbangsih PAD yang cukup besar.

“Untuk cold storage dan parkir sudah kewenangan provinsi, kita hanya mengelola bagian dalam saja. Kita kehilangan hampir Rp300 juta. Tahun kemarin kita masih (mengelola, red), tahun ini tidak. Padahal pendapatannya cukup besar,” ucap Hadi di Pati, Jawa Tengah, pada (9-7-2025).

Selain itu, kata Hadi, sejumlah TPI di Kabupaten Pati juga sudah tidak aktif beroperasi. Mulai TPI di Pecangaan, Batangan; TPI Alasdowo, Dukuhseti; TPI Margomulyo dan Sambiroto di Tayu. Sedangkan yang aktif hanya empat, yaitu TPI Juwana I dan II, TPI Puncel, dan TPI Banyutowo di Dukuhseti.

Selain TPI, menurut Hadi, tingginya biaya bongkar muat kapal juga membuat para nelayan mengeluh jika ditarik retribusi.

Apalagi, saat ini para nelayan masuk musim paceklik yang membuat hasil tangkapan ikan mengalami penurunan. Ditambah sistem jual ikan hasil tangkapan nelayan yang dilakukan tertutup membuat retribusi semakin berkurang.

“Nelayan saat ini berat bebannya karena ada beberapa pajak (yang harus dibayar). Ada juga biaya pembongkaran ikan. Memang harus ada penataan retribusi. Lelang ‘kan ada dua, terbuka dan tertutup.

Para pemilik kapal cenderung lelang tertutup dari kapal langsung ke cold storage. Untuk pengenaan tarif memang banyak yang terbuka, karena cenderung tertutup jadi retribusi menurun,” jelasnya.(metro7online.com/sbr DKP Pati).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Iman Dan Taqwa, Polres Demak Dan Jajarannya Gelar Binrohtal.

10 Juli 2025 - 22:29 WIB

Satreskrim Polres Demak Tangkap Pelaku Curas Di Karangawen.

9 Juli 2025 - 08:01 WIB

PT Roteq Tawarkan Kerjasama Dengan Pemkab Rembang Untuk Pengolahan Sampah Berbasis RDF.

9 Juli 2025 - 05:29 WIB

Gubernur Jateng Hadiri Jateng Fair 2025.

9 Juli 2025 - 05:02 WIB

Hasil Survei Ungkap Mayoritas Masyarakat Pati Menolak Kebijakan Lima Hari Sekolah

8 Juli 2025 - 12:57 WIB

Gubernur Jawa Tengah Resmikan Penerbangan Rute Semarang -Karimunjawa.

8 Juli 2025 - 10:34 WIB

Trending di Berita