Menu

Mode Gelap
Desa Kelet Jepara Bersama IPMAFA Pati Jalin Kerjasama Pengembangan Smart Village Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin Kajen, Keluarga Mathaliul Falah Selenggarakan Kolaborasi Mathole’ Fest

Berita · 19 Mei 2025 13:20 WIB ·

Empat Orang Anggota GRlB Jaya Di Tangkap Polisi Di Semarang.


					Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Metro7online.com.SEMARANG– Empat anggota organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ditangkap polisi karena diduga melakukan perusakan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa para pelaku merusak pagar milik PT KAI dan membawa kabur material logam tanpa izin.

“Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga merupakan anggota ormas Grib Jaya, dan selanjutnya dilakukan penangkapan,” kata Dwi saat dikonfirmasi , Senin (19/5/2025).

Peristiwa ini bermula ketika PT KAI Daops IV Semarang menutup aset tanah kosong milik mereka dengan pagar seng pada Juli 2024 untuk menghindari penguasaan lahan secara ilegal.

Namun, pada Minggu (29/12/2024), sekelompok anggota ormas yang dipimpin oleh Hercules itu justru merusak pagar tersebut.

“Pelaku ditangkap untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Aksi perusakan tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian dan menjadi barang bukti dalam kasus ini.

PT KAI melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Jawa Tengah pada 3 Januari 2025. Empat pelaku yang berhasil diamankan polisi berinisial: KA alias Anton (41) DW alias Tebo (45) JYO alias Ambon (42) HY (40) Seluruhnya diketahui merupakan anggota ormas GRIB Jaya.

“Modus yang dilakukan para pelaku adalah bersama-sama merusak pagar seng dan galvalum yang digunakan untuk menutup bangunan kosong dan mengambil tanpa hak,” ungkap Dwi.(metro7online.com/sbr hms Polda Jateng ).

 

 

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satsamapta Polres Demak Lakukan Latihan Intensif Tanggap Bencana.

28 November 2025 - 13:49 WIB

Pengusaha Di Kudus Tidak Keberatan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Naik Tahun 2026.

26 November 2025 - 23:38 WIB

Satlantas Polres Demak Bersama Jasa Raharja Gelar Operasi Zebra Candi 2025 Di Pendopo Kecamatan Mranggen.

26 November 2025 - 16:05 WIB

Dalam Rangka Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Demak Gelar Ramp Check Dan Layanan Kesehatan.

25 November 2025 - 08:45 WIB

375 Pelanggar Terjaring Oleh Polres Demak, Dalam Operasi Zebra Candi 2025.

24 November 2025 - 05:57 WIB

Satlantas Polres Demak Gelar Jum’at Berkah Dan Sosialiasi Operasi Zebra Candi 2025.

21 November 2025 - 18:19 WIB

Trending di Berita