Menu

Mode Gelap
Desa Kelet Jepara Bersama IPMAFA Pati Jalin Kerjasama Pengembangan Smart Village Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin Kajen, Keluarga Mathaliul Falah Selenggarakan Kolaborasi Mathole’ Fest

Berita · 17 Jan 2025 02:23 WIB ·

Kabupaten Pati Berhasil Menempati Peringkat Ke-5 Dalam Capaian Standar Pelayanan Minimal Tingkat Jateng.


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Metro7online.com.PATI –  Kabupaten Pati berhasil menempati peringkat ke-5 dalam Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-provinsi Jawa Tengah. Pencapaian ini dipaparkan dalam Rapat Expose Capaian SPM Kabupaten Pati Triwulan IV Tahun 2024, yang digelar di Ruang Joyokusumo pada (16/1/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Jumani beserta segenap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, Jumani menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian Kabupaten Pati yang tidak hanya diakui di tingkat provinsi, tetapi juga nasional.

“Bukan hanya di tingkat provinsi, beberapa bidang di Kabupaten Pati juga mendapat penghargaan tingkat nasional. Ini adalah prestasi yang membanggakan. Meski demikian, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Namun, secara umum, capaian Kabupaten Pati telah mengalami peningkatan yang signifikan,” ungkap Jumani.

Berdasarkan indeks capaian SPM, sambungnya, Kabupaten Pati menunjukkan peningkatan hingga 100% pada tahun 2024.

“Berdasarkan hasil capaian Indeks Pelaksanaan SPM seluruh Indonesia, Kabupaten Pati menduduki peringkat ke-5 dari 35 kabupaten di Jawa Tengah. Ini merupakan pencapaian luar biasa yang harus terus dipertahankan,” jelasnya.

Namun, Jumani juga menekankan pentingnya evaluasi untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut.

“Ada beberapa evaluasi yang perlu dilakukan, seperti penentuan target penerapan SPM yang lebih realistis dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta sumber daya manusia. Penganggaran untuk SPM harus menjadi prioritas, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama tim penerapan SPM perlu terus mengawal proses ini,” tambahnya.

Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi Kabupaten Pati untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkesinambungan.(metro7online.com/sbr hms Pemkab Pati).

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satsamapta Polres Demak Lakukan Latihan Intensif Tanggap Bencana.

28 November 2025 - 13:49 WIB

Pengusaha Di Kudus Tidak Keberatan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Naik Tahun 2026.

26 November 2025 - 23:38 WIB

Satlantas Polres Demak Bersama Jasa Raharja Gelar Operasi Zebra Candi 2025 Di Pendopo Kecamatan Mranggen.

26 November 2025 - 16:05 WIB

Dalam Rangka Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Demak Gelar Ramp Check Dan Layanan Kesehatan.

25 November 2025 - 08:45 WIB

375 Pelanggar Terjaring Oleh Polres Demak, Dalam Operasi Zebra Candi 2025.

24 November 2025 - 05:57 WIB

Satlantas Polres Demak Gelar Jum’at Berkah Dan Sosialiasi Operasi Zebra Candi 2025.

21 November 2025 - 18:19 WIB

Trending di Berita