Menu

Mode Gelap
Polda Jateng Lakukan Mutasi Terhadap 32 Perwira Menengah. AKBP Ari Cahya Nugraha Pimpin Apel Terakhir Jelang Sertijab. Polres Kudus Gelar Rapat Lintas Instansi Bahas Penanganan Bencana Tanah Longsor Di Colo. Dandim 0717 Grobogan Bersama Forkompinda Dampingi Danrem Makutarama Tinjau Rencana Lokasi YonTP. Polres Demak Resmikan 55 Unit Rumah Subsidi Untuk Anggota Polri Dan Masyarakat. Kapolres Kudus Pimpin Langsung Sertijab Kasat Reskrim Dan Kapolsek.

Berita

Kapolres Demak Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Lewat Acara Ngopi Bareng.

badge-check


					Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

 

Metro7online.com.DEMAK– Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, berinovasi dengan meluncurkan program rutin mingguan bertajuk ‘Ngopi Bareng’. Program ini bertujuan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat, menjaring aspirasi, dan mencari solusi atas berbagai persoalan sosial guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Demak.

Peluncuran perdana ‘Ngopi Bareng’ digelar di Gedung Olahraga (GOR) Desa Katonsari, Kecamatan Demak, Jumat (12/9/2025). Acara ini dihadiri oleh puluhan warga dan Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Demak.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Katonsari Mahfud mengapresiasi langkah polisi dalam menjaga Kamtibmas. Ia juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga stabilitas keamanan, dimulai dari lingkungan keluarga.

“Mari jaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dengan memulai dari diri sendiri dan keluarga. Awasi putra-putri kita dalam pergaulannya sehingga tidak terjerumus dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Mahfud.

Sementara itu, Kepala Desa Karangmelati Chairus Sholeh menyoroti maraknya peredaran minuman keras (miras) jenis ‘Es Moni’ di kalangan masyarakat. Ia berharap polisi dapat meningkatkan razia karena peredaran miras tersebut sudah meresahkan warga.

“Minuman ini dapat dibeli oleh semua kalangan karena harganya relatif murah, dari anak kecil hingga dewasa. Oleh karena itu, kami harap ada langkah tegas dari Kepolisian dan pemerintah,” kata Chairus.

Menanggapi masukan tersebut, Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha menyatakan pihaknya telah sering melakukan razia terhadap miras ‘Es Moni’. Namun, ia mengakui miras tersebut kerap muncul kembali karena hukuman yang diberikan hanya berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Menurutnya, penanganan peredaran ‘Es Moni’ tidak bisa hanya mengandalkan polisi, melainkan butuh keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

“Untuk memerangi peredaran Es Moni tidak hanya dari Kepolisian saja, namun perlu tindakan nyata seluruh elemen masyarakat. Mungkin dari pemerintah bisa memberikan sanksi sosial yang lebih tegas agar pedagang dan pembeli merasakan efek jera,” tegas Ari.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Demak yang tidak mudah terprovokasi oleh ajakan demonstrasi anarkis di media sosial beberapa waktu lalu.

Menurutnya, hal ini menunjukkan kesadaran kolektif warga dalam menjaga situasi kondusif di Demak.

“Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Demak yang masih menginginkan Demak kondusif sehingga tidak mudah terprovokasi oleh ajakan demo anarkis seperti yang terjadi di daerah lain,” ungkapnya.(metro7online.com./sbr hms polres Demak).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Jateng Lakukan Mutasi Terhadap 32 Perwira Menengah.

13 Januari 2026 - 12:52 WIB

AKBP Ari Cahya Nugraha Pimpin Apel Terakhir Jelang Sertijab.

13 Januari 2026 - 02:54 WIB

Polres Kudus Gelar Rapat Lintas Instansi Bahas Penanganan Bencana Tanah Longsor Di Colo.

11 Januari 2026 - 07:34 WIB

Dandim 0717 Grobogan Bersama Forkompinda Dampingi Danrem Makutarama Tinjau Rencana Lokasi YonTP.

11 Januari 2026 - 01:53 WIB

Polres Demak Resmikan 55 Unit Rumah Subsidi Untuk Anggota Polri Dan Masyarakat.

10 Januari 2026 - 23:34 WIB

Trending di Berita