Menu

Mode Gelap
Desa Kelet Jepara Bersama IPMAFA Pati Jalin Kerjasama Pengembangan Smart Village Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin Kajen, Keluarga Mathaliul Falah Selenggarakan Kolaborasi Mathole’ Fest

Berita · 5 Mar 2025 11:54 WIB ·

Komisi C DPRD Pati Soroti Pencemaran Lingkungan Sungai Akibat Limbah Industri.


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Metro7online.com.PATI– Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati Haryono, menyoroti pencemaran lingkungan sungai akibat aktivitas industri. Pasalnya, banyak dari pelaku usaha yang memanfaatkan sungai untuk membuang limbah dan berpotensi merusak ekosistem didalamnya,(5-3-25).

Untuk itu, dirinya meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) melalui bidang Sumber Daya Air (SDA) selaku mitra kerja komisi C untuk bisa berkoodinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana untuk melakukan pengawasan.

Kewenanganya kan tidak hanya di Dinas Lingkungan Hidup, bersama juga BBWS dan SDA juga harus saling berkoordinasi,” ujarnya.

Salah satu yang dicontohkan adalah keberadaan industri tapioka di Kecamatan Margoyoso yang dinilai oleh politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menimbulkan bau tidak sedap.

Banyaknya jumlah home industri, menurut Haryono harus juga diimbangi dengan pengolahan limbah supaya tidak menimbulkan bau yang tidak sedap.

Selaku komisi C, dirinya meminta kepada dinas terkait untuk memberikan edukasi kepada para pelaku industri yang ada di Margoyoso dan juga di wilayah lain.

“Kalau untuk limbah ketela, kebanyakan masyarakat disana kan memang industri tepung tapioka.

Jadi masyarakat setempat yang ada kaitanya dengan tepung tapioka paling tidak dikasih saran bagaimana limbah air yang masuk ke sungai tidak langsung dibuang, mungkin bisa di tampung di olah limbahnya lalu dibuang ke sungai”, katanya.

Dengan adanya edukasi dan bantuan pengolahan limbah yang massif dari dinas terkait. Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini yakin limbah tersebut tidak akan menimbulkan bau menyengat.

Terlebih, aliran sungai sebagai tempat pembuangan limbah berada di tengah pemukiman warga Tentunya akan mengganggu kesehatan, pungkasnya.(metro7online.com/sbr komisi C DPRD Pati).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satsamapta Polres Demak Lakukan Latihan Intensif Tanggap Bencana.

28 November 2025 - 13:49 WIB

Pengusaha Di Kudus Tidak Keberatan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Naik Tahun 2026.

26 November 2025 - 23:38 WIB

Satlantas Polres Demak Bersama Jasa Raharja Gelar Operasi Zebra Candi 2025 Di Pendopo Kecamatan Mranggen.

26 November 2025 - 16:05 WIB

Dalam Rangka Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Demak Gelar Ramp Check Dan Layanan Kesehatan.

25 November 2025 - 08:45 WIB

375 Pelanggar Terjaring Oleh Polres Demak, Dalam Operasi Zebra Candi 2025.

24 November 2025 - 05:57 WIB

Satlantas Polres Demak Gelar Jum’at Berkah Dan Sosialiasi Operasi Zebra Candi 2025.

21 November 2025 - 18:19 WIB

Trending di Berita