Metro7online.com.DEMAK– Operasi Zebra Candi 2025 yang digelar Polres Demak resmi berakhir pada Minggu (30/11/2025). Selama 14 hari pelaksanaan, operasi ini menjadi bagian strategis dalam rangka cipta kondisi menjelang pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kabupaten Demak.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha menyampaikan bahwa operasi yang dilaksanakan sejak 17 November 2025 tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Ia menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama.
“Operasi Zebra Candi 2025 bukan sekadar penegakan hukum, tetapi upaya kami membangun budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan masyarakat selalu menjadi prioritas utama Polres Demak,” ujar AKBP Ari Cahya Nugraha, Senin (1/12) di Mapolres Demak.
Kapolres juga menerangkan bahwa selama pelaksanaan operasi, pihaknya telah menjaring 990 pelanggar lalu lintas, terdiri dari 896 diberikan teguran, 61 ditindak melalui ETLE, dan 33 dikenai tilang manual. Ia menjelaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi landasan dalam setiap penindakan.
Selain penegakan hukum, Satlantas Polres Demak mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan humanis melalui edukasi keselamatan berkendara. Sosialisasi dilakukan dari tingkat PAUD, SMP, SMA, mahasiswa hingga instansi pemerintah.
Edukasi juga menyasar komunitas pengguna jalan, seperti driver ojek online, ojek wisata Masjid Agung Demak dan Makam Sunan Kalijaga, tukang becak, pedagang, hingga kusir andong di kawasan taman parkir Jogoloyo. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh lapisan masyarakat memahami aturan dan risiko di jalan raya.
Sebagai bagian dari kampanye keselamatan, Satlantas Polres Demak telah membagikan 4.170 lembar pamflet dan 2.765 lembar stiker tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
Dalam Operasi Zebra Candi 2025 ini, Polres Demak juga menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir angkutan umum, guna memastikan kondisi fisik pengemudi tetap prima selama bertugas. Selain itu, Polres Demak bersama Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja melaksanakan ramp check kendaraan bus pariwisata untuk memastikan kelayakan kendaraan jelang masa libur panjang.
Adapun pelanggaran yang paling banyak ditemukan selama operasi adalah pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar SNI, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, berboncengan lebih dari satu orang, serta melawan arus lalu lintas.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Demak menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban.

Dengan berakhirnya Operasi Zebra Candi 2025, Polres Demak berharap tingkat kepatuhan masyarakat terus meningkat dan potensi kecelakaan lalu lintas menjelang Nataru dapat ditekan semaksimal mungkin.
“Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Demak untuk selalu menaati aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan berkendara dengan penuh tanggung jawab. Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga yang menunggu di rumah,” tegas AKBP Ari Cahya Nugraha.(metro7online.com./sbr hms Polres Demak).








