Menu

Mode Gelap
Desa Kelet Jepara Bersama IPMAFA Pati Jalin Kerjasama Pengembangan Smart Village Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin Kajen, Keluarga Mathaliul Falah Selenggarakan Kolaborasi Mathole’ Fest

Berita · 6 Okt 2024 03:16 WIB ·

Pemkab Pati Jateng Teken Nota Kesepakatan Dengan BPJS ketenagakerjaan.


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

 

Metro7online.com.PATI – Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko bersama BPJS Ketenagakerjaan Pati semakin memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja di Kabupaten Pati Jawa Tengah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) kedua belah pihak, yang dilaksanakan di Nava Hotel, Karanganyar (2/10/2024).

Agenda ini juga dihadiri oleh para Asisten Sekda, Kepala BPKAD, Bapperida, Disnakertrans, Dinkes, Dinkop dan UMKM, Dispertan, Dinsos P3AKB, Dinporapar, Plt Kepala DPUTR, Disdik, Dispermades, Kabag Hukum, Tata Pemerintahan, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus dan para tamu undangan lainnya.

Dalam acara tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Mulyono Adi Nugroho, menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita bersinergi dengan Pemerintah Pati agar pekerja-pekerja yang ada di Pati seyogyanya terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, baik sektor formal maupun sektor informal. Nah komitmen itu kami tuangkan bersama dalam bentuk nota kesepahaman,” ujarnya.

Mulyono juga mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Pati masih perlu ditingkatkan, terutama untuk sektor informal.

“Kondisi sekarang _coverage_ kepesertaan untuk sektor formal itu baru di angka 61% sementara sektor informal jauh lebih rendah lagi, hanya di angka 12%,” ungkap Mulyono.

Menanggapi hal ini, Pj Bupati Pati menyambut baik inisiatif penyelenggaraan acara tersebut.

Pertemuan hari ini merupakan koordinasi yang baik sebagai komitmen untuk melindungi para pekerja, khususnya yang ada di Kabupaten Pati,” tegasnya.

Pj Bupati juga menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, tidak hanya melalui BPJS Kesehatan, tetapi juga pada program jaminan sosial lainnya.

“Semua sektor yang memiliki pekerja paling tidak mengkoordinasikan, tidak hanya BPJS kesehatan tapi juga jaminan-jaminan sosial yang lain,” imbuhnya.

Penandatanganan NKS ini, sambung Sujarwanto, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan dapat memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta.(metro7online.com./sbr hms BPJS).

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satsamapta Polres Demak Lakukan Latihan Intensif Tanggap Bencana.

28 November 2025 - 13:49 WIB

Pengusaha Di Kudus Tidak Keberatan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Naik Tahun 2026.

26 November 2025 - 23:38 WIB

Satlantas Polres Demak Bersama Jasa Raharja Gelar Operasi Zebra Candi 2025 Di Pendopo Kecamatan Mranggen.

26 November 2025 - 16:05 WIB

Dalam Rangka Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Demak Gelar Ramp Check Dan Layanan Kesehatan.

25 November 2025 - 08:45 WIB

375 Pelanggar Terjaring Oleh Polres Demak, Dalam Operasi Zebra Candi 2025.

24 November 2025 - 05:57 WIB

Satlantas Polres Demak Gelar Jum’at Berkah Dan Sosialiasi Operasi Zebra Candi 2025.

21 November 2025 - 18:19 WIB

Trending di Berita