Menu

Mode Gelap
Desa Kelet Jepara Bersama IPMAFA Pati Jalin Kerjasama Pengembangan Smart Village Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin Kajen, Keluarga Mathaliul Falah Selenggarakan Kolaborasi Mathole’ Fest

Berita · 21 Okt 2025 03:40 WIB ·

Pemkab Jepara Bersama Lintas lnstansi Intensifkan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal.


					Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

 

Metro7online.com.JEPARA– Pemkab Jepara bersama lintas instansi kembali mengintensifkan operasi pemberantasan rokok ilegal,Pada (20-10-2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Gempur Rokok Ilegal yang digelar secara serentak di berbagai wilayah Jawa Tengah.

Operasi melibatkan Satpol PP dan Damkar Jepara, Bea Cukai Kudus, Kejaksaan Negeri Jepara, Diskominfo Jepara, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Jepara, serta unsur TNI/Polri. Tim dibagi menjadi tiga regu untuk menyisir wilayah Jepara bagian utara, tengah, dan selatan.

Dari hasil operasi, petugas menemukan 142 bungkus rokok tanpa pita cukai di empat lokasi berbeda.

Temuan itu berasal dari sejumlah warung dan toko di Desa Sekuro (Kecamatan Mlonggo), Desa Plajan (Kecamatan Pakisaji), serta Desa Tubanan (Kecamatan Kembang). Barang bukti disita untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara Edy Marwoto, melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Jepara, Hery Prasetyo, menegaskan operasi dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan menjaga ketertiban dan mendukung pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal,” ujar Hery.

Selain melakukan penyitaan, petugas juga mendata identitas pedagang dan memberikan imbauan langsung agar tidak lagi menjual rokok tanpa pita cukai.

Sebagai bentuk edukasi, petugas menempelkan stiker ciri-ciri rokok ilegal serta stiker ajakan mendukung gerakan Gempur Rokok Ilegal di sejumlah warung.

Kegiatan ini diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal di Jepara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membeli rokok legal yang berizin cukai resmi. (metro7online.com./sbr hms Pemkab Jepara).

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Grobogan Mulai Melakukan Perbaikan Terbatas Di Pasar Induk Purwodadi.

21 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Tasyakuran Ke-61 HUT Partai Golkar Di Aula Kantor Partai Golkar Kabupaten Pati.

21 Oktober 2025 - 03:20 WIB

Bupati Samani Meminta Agar ASN Di Kudus Berbelanja Di Pasar Tradisional.

20 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Desa Teguhan Kecamatan Grobogan Menjadi Pilihan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDMP Serentak se-Indonesia.

20 Oktober 2025 - 11:17 WIB

Lewat Talk Show Di Radio Polres Demak Edukasi Publik Program Ketahanan Pangan Dan MBG Kepada Masyarakat.

20 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Polres Demak Tangkap Dua Komplotan Curanmor,Tiga Pelaku Lainnya Masih Buron.

17 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Trending di Berita