Menu

Mode Gelap
Desa Kelet Jepara Bersama IPMAFA Pati Jalin Kerjasama Pengembangan Smart Village Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin Kajen, Keluarga Mathaliul Falah Selenggarakan Kolaborasi Mathole’ Fest

Berita · 26 Nov 2025 23:38 WIB ·

Pengusaha Di Kudus Tidak Keberatan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Naik Tahun 2026.


					Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

Metro7online.com.KUDUS-Pengusaha di Kudus mengaku tidak keberatan jika Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 naik. Hanya saja, para pengusaha meminta kenaikan tersebut tidak berlebihan dan saling menguntungkan.

Saat ini, penetapan UMK tahun 2026 masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat yang mengatur tentang formulasi penghitungan upah.

Wakil Ketua Bidang Apindo Kudus, Sulistyanto mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan mengenai kemungkinan peningkatan upah. Hanya saja, tetap menekankan pentingnya asas keuntungan bagi kedua belah pihak, baik pengusaha ataupun pekerja ,Pada (26-11-2025).

”Sebetulnya kami tidak masalah, seperti tadi yang penting semua harus merasa menang tidak ada yang merasa kalah, tidak ada yang merasa dirugikan, harus fair,” terangnya.

Pada prinsipnya, melihat kondisi perekonomian saat ini baik dari serikat pekerja dan pengusaha sudah saling memahami. Ia menilai, pada saat ini kerja sama antara pengusaha dan pekerja sangat penting.

Kedua belah pihak harus bisa saling menjaga nilai pertumbuhan dan ekonomi di Kabupaten Kudus agar roda perekonomian tetap berjalan sesuai dengan semestinya.

”Pihak SP sudah mengerti, kami juga demikian, yang penting kita sama-sama menjaga nilai pertumbuhan, ekonomi, dan paling pokok adalah produktivitas,” jelasnya.

Saat ini, baik pengusaha maupun pekerja masih menanti regulasi yang baku dalam penetapan UMK 2026. Setelah regulasi itu dikeluarkan, pengusaha, pekerja, dan Disnakerperinkop UKM Kudus akan segera membahasnya.

Sulistyanto menyebutkan, beberapa indikator seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan sebagainya akan menjadi salah satu aspek yang menentukan UMK 2026 di Kudus.

Berdasarkan data BPS Kudus, Pada tahun 2024, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Kudus mencapai 6,78 persen. Angka ini menjadi tertinggi ketiga di Jawa Tengah di bawah Kota Semarang 14,65 persen dan Kabupaten Cilacap 7,3 persen.

Melihat perekonomian Kudus dari sisi lapangan usaha pada triwulan pertama 2025, tercatat secara c-to-c, perekonomian mengalami kontraksi 2,91 persen akibat penurunan dain sektor sekunder.

Sedangkan pada triwulan kedua, perekonomian masih mengalami kontraksi 1,55 persen. Angka ini lebih membaik dibandingkan pada triwulan ketiga.(metro7online.com./Sbr hms Pemkab Kudus).

 

 

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satlantas Polres Demak Bersama Jasa Raharja Gelar Operasi Zebra Candi 2025 Di Pendopo Kecamatan Mranggen.

26 November 2025 - 16:05 WIB

Dalam Rangka Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Demak Gelar Ramp Check Dan Layanan Kesehatan.

25 November 2025 - 08:45 WIB

375 Pelanggar Terjaring Oleh Polres Demak, Dalam Operasi Zebra Candi 2025.

24 November 2025 - 05:57 WIB

Satlantas Polres Demak Gelar Jum’at Berkah Dan Sosialiasi Operasi Zebra Candi 2025.

21 November 2025 - 18:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmikan RS Kardiologi Emirates lndonesia (KEl) Di Solo Jateng.

21 November 2025 - 01:13 WIB

Satlantas Polres Demak Sosialisasi Operasi Candi 2025 Di Sekolah Dan Ruang Publik.

20 November 2025 - 11:01 WIB

Trending di Berita