Menu

Mode Gelap
Desa Kelet Jepara Bersama IPMAFA Pati Jalin Kerjasama Pengembangan Smart Village Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin Kajen, Keluarga Mathaliul Falah Selenggarakan Kolaborasi Mathole’ Fest

Berita · 4 Jul 2025 08:47 WIB ·

PLt PUPR Kabupaten Kudus Sampaikan Pembagunan Tol Yang Melintas Di Kabupaten Kudus Di Perkirakan Mengalami Penundaan.


					Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Metro7online.com.KUDUS – Pembangunan jalan tol yang melintasi Kabupaten Kudus dipastikan belum akan berjalan dalam waktu dekat.

Menurut informasi dari Pemerintah pusat, proyek tersebut mengalami moratorium dan diperkirakan baru akan dilanjutkan paling cepat pada tahun 2028.

Hal tersebut disampaikan oleh Harry Wibowo, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus.

Ia mengatakan, keputusan penundaan tersebut sepenuhnya merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dan tidak dapat diintervensi oleh pemerintah daerah.

“Informasi terakhir yang kami terima, proyek jalan tol ini masih off sampai 2028. Ada moratorium dari pimpinan pusat, jadi kami tidak bisa berbuat banyak,” ujar Harry,pada (1/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa meskipun proses kajian sudah dilakukan, termasuk kajian lahan dan trase, namun masih terdapat beberapa alternatif rute yang belum difinalisasi oleh pihak konsultan maupun Balai Besar Jalan Nasional. Salah satu kekhawatiran adalah potensi spekulasi lahan jika trase diumumkan sebelum ada kepastian.

“Alternatif rute belum disampaikan resmi ke kami. Ini yang masih menjadi pertimbangan, agar tidak menimbulkan spekulasi dari pihak-pihak tertentu,” jelasnya.

Harry juga menyebutkan bahwa meskipun pembangunan jalan tol ditunda, pihaknya tetap mengusulkan agar Kudus tetap mendapatkan fasilitas exit tol dan rest area. Menurutnya, hal tersebut penting untuk mendukung konektivitas dan mendongkrak perekonomian daerah.

“Kami tetap berharap ada exit tol atau minimal rest area di wilayah Kudus. Tapi kendalanya adalah kebutuhan lahan yang luas, terutama jika ingin membangun simpang susun,” imbuhnya.

Dalam desain sementara, titik exit tol terdekat berada di wilayah Kabupaten Demak. Namun, hal ini dinilai terlalu dekat dan kurang optimal untuk melayani akses masyarakat Kudus.

“Kita terus usulkan, karena jarak antara Demak dan Kudus terlalu dekat kalau tanpa exit. Ini bisa memengaruhi kecepatan dan kenyamanan akses,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Kudus saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait kelanjutan proyek tersebut.(metro7online.com/sbr hms PUPR Kabupaten Kudus).

 

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Rl Melalui kementrian Pertanian,Cabut Izin 2.039 Kios Dan Distributor Pupuk Bersubsidi.

15 Oktober 2025 - 00:04 WIB

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Polisi Arif Budiman Promosi Jabatan Menjadi Wadir Tipideksus Bareskrim Polri.

14 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Untuk Antisipasi Kamtibmas Polres Demak Perkuat Patroli Dan Aktifkan Kembali Satkamling .

14 Oktober 2025 - 16:03 WIB

Polres Demak Rayakan Tasyakuran HUT TNI ke -80 Bersama Kodim 0716 Demak.

10 Oktober 2025 - 01:41 WIB

Untuk Dukung Swasembada Pangan 2025,Polda Jateng Operasikan Gudang Jagung Polri Di Boyolali.

9 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Lakukan Penanaman Jagung Dan Gelar Pengobatan Geratis Untuk Masyarakat.

9 Oktober 2025 - 04:22 WIB

Trending di Berita