Menu

Mode Gelap
Desa Kelet Jepara Bersama IPMAFA Pati Jalin Kerjasama Pengembangan Smart Village Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin Kajen, Keluarga Mathaliul Falah Selenggarakan Kolaborasi Mathole’ Fest

Berita · 4 Sep 2025 00:17 WIB ·

Polres Demak Amankan 58 Warga Dan Pelajar Yang Hendak Melakukan Demo.


					Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

 

Metro7online.com.DEMAK– Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah berhasil mengamankan 58 orang, terdiri dari 6 warga dan 52 pelajar, yang diduga akan melakukan aksi demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak pada (2/9) kemarin. Aksi ini disebut-sebut dipicu oleh ajakan provokatif yang menyebar di media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, menjelaskan bahwa puluhan pelajar ini berasal dari berbagai tingkat pendidikan, mulai dari SMP hingga SMA. Mereka merencanakan aksi ini setelah terprovokasi oleh unggahan di sejumlah platform media sosial, termasuk Facebook, TikTok, dan Instagram.

“Dari total 58 orang yang diamankan, mayoritas adalah pelajar yang seharusnya berada di sekolah,” Kata Iptu Anggah di Mapolres Demak, Rabu (3/9/2025) malam.

Sebelum mengamankan warga dan pelajar yang akan melakukan demo, pihak kepolisian telah memantau sebuah akun Facebook palsu yang menyebarkan pamflet dengan tulisan ‘Demak Bergerak’ serta narasi yang menghasut massa untuk menggelar aksi demonstrasi anarkis. Unggahan tersebut mengajak masyarakat untuk berkumpul di DPRD Demak pada pukul 13.00 WIB.

“Mereka datang dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Demak. Mereka menunggu aba-aba untuk melakukan aksi demo anarkis,” ungkap Iptu Anggah.

Sebagai langkah tindak lanjut, 58 orang yang diamankan menjalani pembinaan di Mapolres Demak. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua mereka agar dapat lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Kami berharap pembinaan ini dapat mencegah mereka mengulangi perbuatan serupa,” ucapnya.

Lebih lanjut, Iptu Anggah menegaskan komitmen Polres Demak untuk terus memantau dan menindak konten provokatif di media sosial, terutama yang menargetkan kalangan pelajar.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk terus mengawasi aktivitas anak-anak mereka di media sosial agar tidak mudah terjerumus dalam ajakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kami akan lebih memperketat pengawasan terhadap akun-akun yang bersifat provokatif dan menyasar pelajar,” tegasnya.(metro7online.com./sbr hms Polres Demak).

 

 

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sejarah Tradisi Meron Untuk Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW,Di Sukolilo Pati.

6 September 2025 - 10:50 WIB

Polres Demak Bersama Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama Untuk Affan Kurniawan.

5 September 2025 - 06:49 WIB

Tanggapi Situasi Demo Yang Terjadi Di lndonesia, Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kudus Yang ke-476 Akan Di Evaluasi Lebih Lanjut.

4 September 2025 - 07:51 WIB

10 Tuntutan Di Sampaikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Demak Dalam Gelar Audensi Di Polres Demak.

1 September 2025 - 23:11 WIB

Polres Grobogan Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Dan Kapolsek Jajaran..

1 September 2025 - 05:26 WIB

Prihatin Demo Ricuh, Masyarakat Beri Dukungan Penuh Ikut Jaga Keamanan Polres Demak.

1 September 2025 - 00:07 WIB

Trending di Berita