Menu

Mode Gelap
Polda Jateng Lakukan Mutasi Terhadap 32 Perwira Menengah. AKBP Ari Cahya Nugraha Pimpin Apel Terakhir Jelang Sertijab. Polres Kudus Gelar Rapat Lintas Instansi Bahas Penanganan Bencana Tanah Longsor Di Colo. Dandim 0717 Grobogan Bersama Forkompinda Dampingi Danrem Makutarama Tinjau Rencana Lokasi YonTP. Polres Demak Resmikan 55 Unit Rumah Subsidi Untuk Anggota Polri Dan Masyarakat. Kapolres Kudus Pimpin Langsung Sertijab Kasat Reskrim Dan Kapolsek.

Berita

Polres Demak Berikan Bantuan Kaki Palsu Dan Kursi Roda Kepada Korban Lakalantas.

badge-check


					Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

 

Metro7online.com.DEMAK– Polres Demak, Jawa Tengah menunjukkan kepeduliannya dengan menyalurkan bantuan berupa dua kaki palsu dan 12 kursi roda kepada disabilitas para korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Demak.

Bantuan ini diberikan untuk membantu para disabilitas agar lebih nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada Risca (38), salah satu penyintas kecelakaan, di kediamannya di Perumahan Nusa Indah Permai, Dukuh Gandum, Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, Demak.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri Untuk Masyarakat. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban hidup para korban.

“Kami berharap bantuan ini bisa memberikan manfaat yang lebih bagi para korban kecelakaan lalu lintas,” kata AKBP Ari Cahya, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, banyak korban kecelakaan yang kehilangan anggota tubuh atau pekerjaan, bahkan meninggal dunia. Dengan bantuan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para disabilitas akibat kecelakaan lalu lintas untuk kembali bersemangat menjalani hidup dan beraktivitas secara normal.

“Semoga dengan bantuan ini, sedikit meringankan beban hidup mereka,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Risca menceritakan pengalamannya. Tiga tahun lalu, ia mengalami kecelakaan saat berangkat kerja. Kurangnya konsentrasi saat berkendara membuat motornya menabrak kendaraan lain di depannya. Akibat insiden tersebut, Risca harus merelakan kaki kanannya diamputasi.

Risca juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Demak atas perhatian dan bantuan yang diberikan.

“Terima kasih kepada Polri, khususnya Polres Demak. Dengan bantuan ini, kami penyintas kecelakaan lalu lintas terbantu dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari. Semoga Polri ke depan semakin baik dan dicintai masyarakat,” ungkapnya.(metro7online.com/sbr hms Polres Demak)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Jateng Lakukan Mutasi Terhadap 32 Perwira Menengah.

13 Januari 2026 - 12:52 WIB

AKBP Ari Cahya Nugraha Pimpin Apel Terakhir Jelang Sertijab.

13 Januari 2026 - 02:54 WIB

Polres Kudus Gelar Rapat Lintas Instansi Bahas Penanganan Bencana Tanah Longsor Di Colo.

11 Januari 2026 - 07:34 WIB

Dandim 0717 Grobogan Bersama Forkompinda Dampingi Danrem Makutarama Tinjau Rencana Lokasi YonTP.

11 Januari 2026 - 01:53 WIB

Polres Demak Resmikan 55 Unit Rumah Subsidi Untuk Anggota Polri Dan Masyarakat.

10 Januari 2026 - 23:34 WIB

Trending di Berita