Menu

Mode Gelap
Desa Kelet Jepara Bersama IPMAFA Pati Jalin Kerjasama Pengembangan Smart Village Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin Kajen, Keluarga Mathaliul Falah Selenggarakan Kolaborasi Mathole’ Fest

Berita · 26 Mei 2025 03:02 WIB ·

Polres Demak Gelar Razia Miras, Ratusan Botol Minuman Keras Berbagai Merk Berhasil Di Amankan.


					Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

 

Metro7online.com.DEMAK– Polres Demak terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) dan “Es Moni” di wilayah Kabupaten Demak. Kali ini, razia intensif dilakukan pada Minggu malam (25/5/2025) di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Kedungwaru Lor, Kecamatan Karanganyar, dan di Kampung Sawunggaling, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak.

Dalam operasi tersebut, petugas Kepolisian Polres Demak berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek serta bahan-bahan yang diduga digunakan untuk pembuatan “Es Moni”.

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Wasito, menegaskan bahwa razia miras akan terus dilakukan secara berkesinambungan di seluruh wilayah Kabupaten Demak. Ia menyoroti dampak negatif miras bagi peminumnya dan menegaskan bahwa banyak kejahatan berawal dari konsumsi minuman keras.

“Minuman keras dapat berdampak negatif bagi peminumnya, dan kejahatan berawal dari minuman keras,” kata Wasito.

Lebih lanjut, AKP Wasito merinci hasil razia kali ini. Pihaknya mengamankan sebanyak 45 botol minuman keras, yang terdiri dari miras pabrikan dan tradisional. Selain itu, petugas juga menyita enam puluh pack minuman berenergi yang diduga kuat digunakan sebagai bahan dasar “Es Moni”, serta satu alat pres plastik yang biasa digunakan untuk pengemasan.

AKP Wasito sangat berharap peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan minuman keras. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal.

“Kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan minuman keras dengan cara memberikan informasi kepada pihak Kepolisian melalui layanan 110,” pungkasnya.

Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Demak untuk menciptakan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, serta melindungi generasi muda dari bahaya miras dan minuman oplosan.(metro7online.com/sbr hms Polres Demak).

 

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satsamapta Polres Demak Lakukan Latihan Intensif Tanggap Bencana.

28 November 2025 - 13:49 WIB

Pengusaha Di Kudus Tidak Keberatan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Naik Tahun 2026.

26 November 2025 - 23:38 WIB

Satlantas Polres Demak Bersama Jasa Raharja Gelar Operasi Zebra Candi 2025 Di Pendopo Kecamatan Mranggen.

26 November 2025 - 16:05 WIB

Dalam Rangka Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Demak Gelar Ramp Check Dan Layanan Kesehatan.

25 November 2025 - 08:45 WIB

375 Pelanggar Terjaring Oleh Polres Demak, Dalam Operasi Zebra Candi 2025.

24 November 2025 - 05:57 WIB

Satlantas Polres Demak Gelar Jum’at Berkah Dan Sosialiasi Operasi Zebra Candi 2025.

21 November 2025 - 18:19 WIB

Trending di Berita