Menu

Mode Gelap
Laskar Demang Wotan Menyerahkan Surat Pemberitahuan Ke Polresta Pati. Ombudsman Lakukan Sidak Di Samsat l Kota Semarang. Polres kudus Berhasil Gagalkan Rencana Tawuran Yang Melibatkan Puluhan Remaja. Ramadhan 1447H Satlantas Polresta Pati Ajak Masyarakat Sahur On The Road. Sebanyak 300 0rang Mualaf Se-Kabupaten Pati Terima Santunan Dan Bingkisan Ramadhan 1447 H. AKBP Samel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian kepada Anggotanya, Tekankan lntegritas Dan Reformasi Internal.

Berita

Polres kudus Berhasil Gagalkan Rencana Tawuran Yang Melibatkan Puluhan Remaja.

badge-check


					Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

Metro7online.com.KUDUS– Polisi membubarkan rencana aksi tawuran yang diduga melibatkan puluhan remaja di belakang kawasan PG Rendeng, Desa Rendeng, Kecamatan Kota Kudus.

Dalam peristiwa itu, petugas mengamankan 12 sepeda motor, petasan dan satu bilah celurit yang ditinggalkan di lokasi.

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menjelaskan kejadian itu berlangsung pada  (1/3/2026) sekitar pukul 00.43 WIB. Petugas dari Polres Kudus dan Polsek Kudus Kota bergerak setelah menerima laporan adanya kerumunan mencurigakan di area Timbangan (luar) PG Rendeng.

“Awalnya petugas yang berjaga di pos belakang PG Rendeng melihat kurang lebih 50 orang berkumpul sambil membawa senjata tajam jenis parang dan celurit serta menyalakan petasan,” kata AKP Subkhan, pada (1/3/2026).

“Mereka memukul-mukulkan senjata ke benda keras sehingga menimbulkan suara gaduh,” imbuhnya.

Petugas jaga PG Rendeng kemudian membunyikan kentongan sebagai tanda peringatan. Mengetahui hal tersebut, kelompok tersebut langsung melarikan diri ke arah barat. 

Laporan itu diteruskan ke pleton siaga bhayangkara polres kudus yang tengah standby di sekitar SPBU Rendeng dan Jalan A. Yani Kudus yang melakukan patroli antisipasi balap liar.

Tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Kudus Kota selanjutnya melakukan pengecekan lokasi. Di tempat kejadian, polisi menemukan 12 unit sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya, 1 buah celurit panjang sekitar 60 sentimeter, dua kembang api berdiameter 0,8 inci, serta 15 pasang sandal.

“Seluruh barang bukti sudah kami amankan ke Mapolsek Kudus Kota sekitar pukul 02.10 WIB untuk kepentingan penyelidikan,” ujar AKP Subkhan.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengidentifikasi pemilik kendaraan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rencana tawuran tersebut.

AKP Subkhan menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Jangan sampai terlibat kegiatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Jika ada informasi potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan ke kepolisian,” Tegasnya.(metro7online.com.  /sbr hms Polres Kudus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Laskar Demang Wotan Menyerahkan Surat Pemberitahuan Ke Polresta Pati.

2 Maret 2026 - 06:44 WIB

Ombudsman Lakukan Sidak Di Samsat l Kota Semarang.

2 Maret 2026 - 02:06 WIB

Ramadhan 1447H Satlantas Polresta Pati Ajak Masyarakat Sahur On The Road.

1 Maret 2026 - 08:52 WIB

Sebanyak 300 0rang Mualaf Se-Kabupaten Pati Terima Santunan Dan Bingkisan Ramadhan 1447 H.

1 Maret 2026 - 05:36 WIB

AKBP Samel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian kepada Anggotanya, Tekankan lntegritas Dan Reformasi Internal.

28 Februari 2026 - 01:00 WIB

Trending di Berita