Menu

Mode Gelap
Perkuat Ketahanan Pangan , Polres Demak Hadirkan SPPG Ke -3 Di Donorejo Demak. Operasi Keselamatan Candi 2026, Satlantas Polres Demak Bersama lnstansi Terkait Lakukan lnspeksi Keselamatan Berkendara. Polresta Pati Optimalkan Pelayanan SKCK Online. Kapolres Demak Pimpin Kerja Bakti,Dukung Program Presiden Gerakan Indonesia ASRl. Polres Demak Bersama Mafindo Gelar Pelatihan Pemanfaatan Artificial Intelligence. Operasi Keamanan Candi 2026, Polwan Satlantas Polres Demak Sasar Pasar Dan Tempat Wisata Religi.

Berita

Polresta Pati Optimalkan Pelayanan SKCK Online.

badge-check


					Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

 

Metro7online.com.PATl-Polresta Pati terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi layanan SKCK Online, khususnya dalam hal perbaikan data pemohon dan pencetakan SKCK secara mandiri,(10-2-2026).

Inovasi ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Pati dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.

Kapolresta Pati melalui Kasat Intelkam Polresta Pati Kompol Moch. Yusuf mengatakan, layanan SKCK Online dirancang untuk mempermudah masyarakat yang membutuhkan dokumen resmi tersebut untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, pendidikan, maupun administrasi lainnya.

“Masyarakat kini bisa mengajukan SKCK, melakukan perbaikan data, hingga mencetak ulang secara online tanpa harus datang berulang kali ke kantor polisi,” ujarnya.

Menurut Kompol Moch. Yusuf, fitur perbaikan data menjadi salah satu terobosan penting dalam sistem ini.

“Jika terdapat kesalahan penulisan nama, NIK, alamat, atau data lainnya, pemohon dapat langsung mengajukan koreksi melalui aplikasi SKCK Online.

Semua perubahan tetap kami verifikasi agar data yang tercantum benar-benar valid,” jelasnya.

Ia menambahkan, fasilitas pencetakan mandiri juga memberi kemudahan besar bagi masyarakat.

“Apabila SKCK hilang atau perlu dicetak ulang, pemohon cukup login ke akun SKCK Online dan mencetak kembali dokumen tersebut tanpa harus mengulang proses dari awal.

Ini jauh lebih efisien dari segi waktu dan biaya,” kata Kompol Moch. Yusuf.

Lebih lanjut, Kompol Moch. Yusuf menegaskan bahwa layanan SKCK Online di Polresta Pati dilaksanakan dengan prinsip bebas pungutan liar.

“Kami pastikan seluruh pelayanan SKCK Online berjalan sesuai aturan dan tanpa pungli.

Jika masyarakat menemukan adanya penyimpangan, silakan laporkan, dan akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa digitalisasi layanan ini berdampak positif terhadap kinerja kepolisian.

“Dengan sistem online, antrean di loket pelayanan dapat dikurangi, petugas lebih fokus pada verifikasi dan pengawasan, serta kualitas layanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal,” ungkapnya.

Kompol Moch. Yusuf menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi dan pengembangan sistem.

“Kami berkomitmen untuk terus menyempurnakan layanan SKCK Online agar semakin mudah digunakan, aman, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Pati,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pemohon SKCK saat kami Temui, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan Polresta Pati.“Saya mengucapkan terima kasih atas pelayanan SKCK Online Polresta Pati.

Prosesnya sangat mudah, cepat, datanya bisa diperbaiki tanpa ribet, dan yang paling penting tidak ada pungli,” katanya. layanan tersebut terus dipertahankan demi kemudahan masyarakat.(metro7online.com ./sbr hms Polresta Pati).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Ketahanan Pangan , Polres Demak Hadirkan SPPG Ke -3 Di Donorejo Demak.

13 Februari 2026 - 22:23 WIB

Operasi Keselamatan Candi 2026, Satlantas Polres Demak Bersama lnstansi Terkait Lakukan lnspeksi Keselamatan Berkendara.

11 Februari 2026 - 23:51 WIB

Kapolres Demak Pimpin Kerja Bakti,Dukung Program Presiden Gerakan Indonesia ASRl.

11 Februari 2026 - 00:56 WIB

Polres Demak Bersama Mafindo Gelar Pelatihan Pemanfaatan Artificial Intelligence.

10 Februari 2026 - 00:37 WIB

Operasi Keamanan Candi 2026, Polwan Satlantas Polres Demak Sasar Pasar Dan Tempat Wisata Religi.

8 Februari 2026 - 10:18 WIB

Trending di Berita