Menu

Mode Gelap
Desa Kelet Jepara Bersama IPMAFA Pati Jalin Kerjasama Pengembangan Smart Village Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin Kajen, Keluarga Mathaliul Falah Selenggarakan Kolaborasi Mathole’ Fest

Berita · 9 Jul 2025 05:29 WIB ·

PT Roteq Tawarkan Kerjasama Dengan Pemkab Rembang Untuk Pengolahan Sampah Berbasis RDF.


					Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Metro7online.com.REMBANG-PT Roteq menawarkan kerja sama pengelolaan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.

Tawaran tersebut dipaparkan langsung dalam pertemuan bersama Bupati Rembang dan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pada(7/7/2025).

Water Division Head PT Roteq, Thomas Eko H., menyampaikan bahwa perusahaannya memiliki solusi teknologi untuk permasalahan sampah di Rembang.

Ia menekankan bahwa teknologi RDF dapat mengurangi volume sampah dan menghasilkan bahan bakar alternatif.

“Terkait dana investasi, kami siap membantu mencarikan solusi. Nantinya tetap ada pengembalian dana investasi,” terangnya.

Menurut Thomas, Pemkab Rembang sudah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan PT Semen Gresik terkait pengelolaan sampah.

Oleh karena itu, PT Roteq melihat peluang kolaborasi untuk mendukung implementasi RDF di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kepala DLH Rembang, Ika Himawan, menyampaikan bahwa Pemkab saat ini masih menunggu kejelasan dari Kementerian Pekerjaan Umum terkait rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis RDF. Pembangunan yang semula dijadwalkan tahun ini diundur menjadi tahun 2026.

“Kalau dari pusat tidak jadi, maka keberadaan investor ini sangat berguna bagi Rembang.

Kami akan mematangkan pola kerja samanya seperti apa. Kita akan bertemu dengan PT MSI sebagai pihak yang akan membiayai, sedangkan PT Roteq menangani teknisnya,” jelas Ika.

Selain PT Roteq, Pemkab Rembang juga menerima tawaran kerja sama serupa dari PT Wijaya Karya (Wika).

Pemerintah daerah akan mempertimbangkan mitra yang paling siap dan cepat dalam merealisasikan pengelolaan sampah RDF.

“Setelah dipilih, nanti akan kita diskusikan dengan Pak Sekda dan Dewan mengenai sistem kerja samanya,” imbuh Ika.

Sebagai informasi, teknologi RDF merupakan metode pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan industri.

Pemkab Rembang membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta guna mengoptimalkan fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landoh yang selama ini menjadi lokasi utama pembuangan sampah di wilayah tersebut. (metro7online.com/sbr hms Pemkab Rembang).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Iman Dan Taqwa, Polres Demak Dan Jajarannya Gelar Binrohtal.

10 Juli 2025 - 22:29 WIB

DKP Kabupaten Pati Sampaikan Pendapatan PAD Tahun Anggaran 2025 Menurun.

10 Juli 2025 - 00:53 WIB

Satreskrim Polres Demak Tangkap Pelaku Curas Di Karangawen.

9 Juli 2025 - 08:01 WIB

Gubernur Jateng Hadiri Jateng Fair 2025.

9 Juli 2025 - 05:02 WIB

Hasil Survei Ungkap Mayoritas Masyarakat Pati Menolak Kebijakan Lima Hari Sekolah

8 Juli 2025 - 12:57 WIB

Gubernur Jawa Tengah Resmikan Penerbangan Rute Semarang -Karimunjawa.

8 Juli 2025 - 10:34 WIB

Trending di Berita