Menu

Mode Gelap
Desa Kelet Jepara Bersama IPMAFA Pati Jalin Kerjasama Pengembangan Smart Village Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin Kajen, Keluarga Mathaliul Falah Selenggarakan Kolaborasi Mathole’ Fest

Berita · 27 Nov 2024 15:56 WIB ·

Beberapa Kades Masuk Bui ,Di Duga Karena Kasus BUMDes


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

 

Metro7online.com.KARANGANYAR– Pemerintah Kabupaten Karanganyar kembali mengingatkan kepala desa (kades) untuk berhati-hati dalam pengelolaan BUMDes.

Pasalnya, sudah banyak kasus kades terjerat hukum hingga mendekam di penjara karena persoalan tersebut. Misalnya kades Berjo, Kecamatan Ngargoyoso.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar Yopi Eko Jati Wibowo menjelaskan, salah satu yang bisa dilakukan dalam pengembangan BUMDes adalah memanfaatkan lahan tanah kas desa.

Sementara masih banyak kades mengabaikan terkait regulasi perizinan pemanfaatan lahan tersebut.

”Selesaikan proses perizinannya terlebih dahulu ke pemerintah kabupaten agar memiliki dasar yang kuat pemanfaatan lahannya. Jangan belum ada izin yang jelas dan belum ada rekomendasi dari pemerintah kabupaten, tapi sudah membangun dengan pihak ketiga,” ujar Yopi, (25/11/2024).

Yopi mengungkapkan, pendirian BUMDes harus melalui proses perizinan yang sah. Hal itu untuk memastikan usaha yang dijalankan tidak melanggar aturan yang ada.

”Jika BUMDes dibangun tanpa izin yang sah, bisa menimbulkan masalah hukum, seperti penyegelan atau pembatalan izin, serta masalah hukum lain yang merugikan desa dan pihak terkait,” ungkapnya.

Dengan adanya perizinan yang formal, lanjut Yopi, pemerintah kabupaten bisa memberikan bimbingan dan pengawasan yang tepat terhadap BUMDes.

”Peringatan ini biasanya menjadi pengingat bagi kepala desa dan pihak terkait lainnya untuk mematuhi aturan, agar pengelolaan BUMDes dapat berjalan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” imbuhnya.

Sebelumnya, pengelolaan sejumlah BUMDes di Kabupaten Karanganyar mendapat sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lantaran dalam pengelolaan BUMDes tidak sesuai dengan kenyataan alias tidak transparan.

”Kepala desa harus bisa melakukan pengelolaan BUMDes dengan baik. Karena hasil audit BPK tentang pengelolaan BUMDes, kebanyakan tidak transparan. Bahkan ada BUMDes yang tidak ada pemasukan sama sekali ke pemerintah desa,” ujar Plt Bupati Karanganyar Timotius Suryadi saat pembinaan kades. (metro7online.com./sbr hms Pemkab Karanganyar).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kodim 0718 Pati Gelar Rapat koordinasi TMMD Sengkuyung Tahap lll Tahun 2025.

13 Juli 2025 - 10:24 WIB

Kapolri Pimpin Langsung Penanaman Jagung Yang Di Pusatkan Di Grobogan Jateng.

12 Juli 2025 - 22:45 WIB

Perkuat Iman Dan Taqwa, Polres Demak Dan Jajarannya Gelar Binrohtal.

10 Juli 2025 - 22:29 WIB

DKP Kabupaten Pati Sampaikan Pendapatan PAD Tahun Anggaran 2025 Menurun.

10 Juli 2025 - 00:53 WIB

Satreskrim Polres Demak Tangkap Pelaku Curas Di Karangawen.

9 Juli 2025 - 08:01 WIB

PT Roteq Tawarkan Kerjasama Dengan Pemkab Rembang Untuk Pengolahan Sampah Berbasis RDF.

9 Juli 2025 - 05:29 WIB

Trending di Berita