Kamis, 5 Nov 2026
Berita  

Kapolres Demak Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ruang Penyidikan Satreskrim

Kapolres Demak Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ruang Penyidikan Satreskrim

 

Pemkab Demak Dukung Peningkatan Fasilitas Pelayanan Satreskrim Polres Demak

 

Sinergi Polres dan Pemkab Demak, Pembangunan Ruang Penyidikan Resmi Dimulai

 

Tingkatkan Pelayanan Hukum, Polres Demak Bangun Ruang Penyidikan Dua Lantai

 

Demak – Polres Demak membangun gedung baru untuk menunjang pelayanan penyidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Fasilitas tersebut dibangun dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru).

 

Pembangunan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinputaru Kabupaten Demak, Nanang Tasunar David Narutomo, di lingkungan Kantor Satreskrim Polres Demak, Kamis (5/11/2026).

 

Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengatakan, pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan penegakan hukum.

 

Menurut Samel, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai perlu diimbangi dengan peningkatan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas.

 

“Pembangunan ini bukan sekadar menghadirkan fasilitas baru, tetapi merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap ruang penyidikan ini nantinya dapat menunjang pelaksanaan tugas Satreskrim dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan,” ujar Samel.

 

Dia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Demak, khususnya Dinputaru, yang telah berkontribusi dalam pembangunan fasilitas tersebut.

 

Samel berharap pengerjaan gedung dapat berjalan sesuai perencanaan, baik dari sisi kualitas maupun waktu penyelesaian. Pembangunan ditargetkan rampung dalam waktu 50 hari atau sekitar satu setengah bulan.

 

“Kami berharap proses pembangunan berjalan sesuai rencana dan dapat diselesaikan dalam waktu 50 hari. Dengan demikian, fasilitas ini bisa segera dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat, khususnya mereka yang sedang mencari keadilan,” katanya.

 

Sementara itu, Plt Kepala Dinputaru Kabupaten Demak Nanang Tasunar David Narutomo menjelaskan, gedung baru tersebut dirancang terdiri dari dua lantai. Lantai pertama akan digunakan sebagai area parkir, sedangkan lantai kedua difungsikan sebagai ruang pelayanan.

 

Nanang menambahkan, bangunan tersebut nantinya terintegrasi dengan gedung lama sehingga dapat menunjang kebutuhan fasilitas Satreskrim secara lebih optimal.

 

“Peletakan batu pertama ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi langkah awal untuk mewujudkan fasilitas pelayanan yang lebih baik. Kami berharap gedung ini nantinya dapat memberikan kenyamanan serta mendukung optimalisasi pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Nanang.

 

Menurut dia, pembangunan ruang penyidikan merupakan bagian dari upaya menghadirkan fasilitas pelayanan yang lebih layak dan memadai. Karena itu, proses pengerjaan diharapkan berjalan sesuai perencanaan dan target waktu yang telah ditetapkan.

 

“Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Demak dan Polres Demak, kami berharap pembangunan ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Demak yang aman dan kondusif,” tuturnya.

 

 

(Metro7online.com/sbr Polres Demak)