Menu

Mode Gelap
Kejari Kudus Tawarkan Puluhan Ponsel Hasil Sitaan Negara. Usai Di Lantik Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra Dampingi Wakil Gubernur Tinjau Sejumlah Titik Banjir Di Juwana. Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen Serahkan Surat Tugas Plt Bupati Pati Pada Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra. Antisipasi Musim Hujan ,Polres Demak Gelar Latihan Dasar SAR. Pimpin Upacara HKN Kapolres Demak Dorong Personel Tingkatkan Kinerja Dan Integritas. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Terapkan Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Baru(SOTK) 2026.

Berita

Pemkab Pati Bersama BPN Gelar Rapat Koordinasi.

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Metro7online.com– Dalam rangka mengurangi potensi konflik sengketa tanah yang bisa saja terjadi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar rapat koordinasi. Pertemuan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko di Ruang Joyokusumo Setda Pati,(22 -11- 2024).

Dalam arahannya, Sujarwanto berharap rakor ini dapat berdampak positif terhadap keberlangsungan hidup masyarakat Kabupaten Pati. Salah satunya adalah mengurangi ketimpangan dan penguasaan tanah lalu memperbaiki akses serta menyelesaikan sengketa.

Pj Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan penataan aset dan akses reform harus di tata dengan ideal. Ke depannya harus benar-benar bermanfaat untuk masyarakat sekitar.

Untuk penataan aset dan akses reforma, BPN diharapkan selalu berkoordinasi kepada pemerintah desa, dinas terkait juga Camat setempat. Dikatakan Sujarwanto bahwa penataan aset dan akses reforma bisa memberikan kepastian kepada masyarakat agar dapat berkembang lebih baik.

“Tapi ini adalah langkah maju untuk memberikan kepastian terhadap masyarakat kita yang hidup dan berkembang di wilayah itu,” jelasnya.

Penataan lahan ini menurutnya sangat penting untuk dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian. Sebab saat ini masih ada sejumlah tanah atau aset milik pemerintah yang berada di tengah-tengah pemukiman warga.

“Maka kesempatan untuk menata yang ideal itu betul-betul ditemukan. Sehingga nanti akses masuk ke wilayah itu untuk berusaha untuk mengembangkan usaha yang lebih jauh lagi itu betul-betul bisa nyaman semua tercukupi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Pati Jaka Pramono menyebutkan ada tiga desa Lokus yang telah ditetapkan sebagai penataan aset dan akses reforma. Diketahui ketiga desa tersebut berawal adanya tanah timbul dan juga tanah yang masuk dalam kawasan hutan.

Ketiga desa tersebut yakni Desa Donorejo, Desa Bakalan yang berada di Kecamatan Dukuhseti, yang saat ini tengah difungsikan sebagai tambak. Sedangkan Desa Sumbermulyo Dukuh Jatiurip berada di Kecamatan Tlogowungu.

“Tiga Desa yang pertama tanah Negara yang berasal dari tanah timbul yang sekarang difungsikan sebagai tambak dan di kelola oleh masyarakat, yang kedua adalah tanah yang masuk dalam kawasan hutan, yang Alhamdulillah profitnya cukup bagus,” tandasnya. (metro7online.com./sbr hms Pemkab Pati).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejari Kudus Tawarkan Puluhan Ponsel Hasil Sitaan Negara.

22 Januari 2026 - 01:24 WIB

Usai Di Lantik Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra Dampingi Wakil Gubernur Tinjau Sejumlah Titik Banjir Di Juwana.

22 Januari 2026 - 00:50 WIB

Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen Serahkan Surat Tugas Plt Bupati Pati Pada Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra.

21 Januari 2026 - 08:59 WIB

Antisipasi Musim Hujan ,Polres Demak Gelar Latihan Dasar SAR.

21 Januari 2026 - 08:12 WIB

Pimpin Upacara HKN Kapolres Demak Dorong Personel Tingkatkan Kinerja Dan Integritas.

19 Januari 2026 - 12:36 WIB

Trending di Berita