Menu

Mode Gelap
Polres Demak Gelar Pengajian Nuzulul Qur’an ,Dan Salurkan 1.200 Paket Zakat Fitrah. Polres Demak Gelar Apel Pasukan Dan Siapkan Empat Pos Pengamanan. Polres Demak Musnahkan 3.832 Botol Miras, Hasil Operasi Pekat Candi 2026. Di Hadapan Bupati Dan Wali Kota Se-Jateng, Gubernur Jawa Tengah Tegaskan Kasus Yang Menimpa Dua Kepala Daerah Jadilah Yang Terakhir. Di Hadapan Bupati Dan Wali Kota Gubernur Jawa Tengah Tegaskan,Kasus Korupsi Yang Menimpa Dua Kepala Daerah Jadilah Pelajaran Terakhir . Polisi Temukan Jenazah Tanpa Identitas Di Pantai Glagah Wangi Demak.

Berita

Pemkab Pati Bersama BPN Gelar Rapat Koordinasi.

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Metro7online.com– Dalam rangka mengurangi potensi konflik sengketa tanah yang bisa saja terjadi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar rapat koordinasi. Pertemuan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko di Ruang Joyokusumo Setda Pati,(22 -11- 2024).

Dalam arahannya, Sujarwanto berharap rakor ini dapat berdampak positif terhadap keberlangsungan hidup masyarakat Kabupaten Pati. Salah satunya adalah mengurangi ketimpangan dan penguasaan tanah lalu memperbaiki akses serta menyelesaikan sengketa.

Pj Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan penataan aset dan akses reform harus di tata dengan ideal. Ke depannya harus benar-benar bermanfaat untuk masyarakat sekitar.

Untuk penataan aset dan akses reforma, BPN diharapkan selalu berkoordinasi kepada pemerintah desa, dinas terkait juga Camat setempat. Dikatakan Sujarwanto bahwa penataan aset dan akses reforma bisa memberikan kepastian kepada masyarakat agar dapat berkembang lebih baik.

“Tapi ini adalah langkah maju untuk memberikan kepastian terhadap masyarakat kita yang hidup dan berkembang di wilayah itu,” jelasnya.

Penataan lahan ini menurutnya sangat penting untuk dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian. Sebab saat ini masih ada sejumlah tanah atau aset milik pemerintah yang berada di tengah-tengah pemukiman warga.

“Maka kesempatan untuk menata yang ideal itu betul-betul ditemukan. Sehingga nanti akses masuk ke wilayah itu untuk berusaha untuk mengembangkan usaha yang lebih jauh lagi itu betul-betul bisa nyaman semua tercukupi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Pati Jaka Pramono menyebutkan ada tiga desa Lokus yang telah ditetapkan sebagai penataan aset dan akses reforma. Diketahui ketiga desa tersebut berawal adanya tanah timbul dan juga tanah yang masuk dalam kawasan hutan.

Ketiga desa tersebut yakni Desa Donorejo, Desa Bakalan yang berada di Kecamatan Dukuhseti, yang saat ini tengah difungsikan sebagai tambak. Sedangkan Desa Sumbermulyo Dukuh Jatiurip berada di Kecamatan Tlogowungu.

“Tiga Desa yang pertama tanah Negara yang berasal dari tanah timbul yang sekarang difungsikan sebagai tambak dan di kelola oleh masyarakat, yang kedua adalah tanah yang masuk dalam kawasan hutan, yang Alhamdulillah profitnya cukup bagus,” tandasnya. (metro7online.com./sbr hms Pemkab Pati).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Demak Gelar Pengajian Nuzulul Qur’an ,Dan Salurkan 1.200 Paket Zakat Fitrah.

14 Maret 2026 - 00:57 WIB

Polres Demak Gelar Apel Pasukan Dan Siapkan Empat Pos Pengamanan.

13 Maret 2026 - 00:51 WIB

Polres Demak Musnahkan 3.832 Botol Miras, Hasil Operasi Pekat Candi 2026.

12 Maret 2026 - 07:26 WIB

Di Hadapan Bupati Dan Wali Kota Se-Jateng, Gubernur Jawa Tengah Tegaskan Kasus Yang Menimpa Dua Kepala Daerah Jadilah Yang Terakhir.

10 Maret 2026 - 01:40 WIB

Di Hadapan Bupati Dan Wali Kota Gubernur Jawa Tengah Tegaskan,Kasus Korupsi Yang Menimpa Dua Kepala Daerah Jadilah Pelajaran Terakhir .

10 Maret 2026 - 01:24 WIB

Trending di Berita