Menu

Mode Gelap
Desa Kelet Jepara Bersama IPMAFA Pati Jalin Kerjasama Pengembangan Smart Village Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin Kajen, Keluarga Mathaliul Falah Selenggarakan Kolaborasi Mathole’ Fest

Berita · 23 Nov 2024 02:45 WIB ·

Pemkab Pati Bersama BPN Gelar Rapat Koordinasi.


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Metro7online.com– Dalam rangka mengurangi potensi konflik sengketa tanah yang bisa saja terjadi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar rapat koordinasi. Pertemuan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko di Ruang Joyokusumo Setda Pati,(22 -11- 2024).

Dalam arahannya, Sujarwanto berharap rakor ini dapat berdampak positif terhadap keberlangsungan hidup masyarakat Kabupaten Pati. Salah satunya adalah mengurangi ketimpangan dan penguasaan tanah lalu memperbaiki akses serta menyelesaikan sengketa.

Pj Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan penataan aset dan akses reform harus di tata dengan ideal. Ke depannya harus benar-benar bermanfaat untuk masyarakat sekitar.

Untuk penataan aset dan akses reforma, BPN diharapkan selalu berkoordinasi kepada pemerintah desa, dinas terkait juga Camat setempat. Dikatakan Sujarwanto bahwa penataan aset dan akses reforma bisa memberikan kepastian kepada masyarakat agar dapat berkembang lebih baik.

“Tapi ini adalah langkah maju untuk memberikan kepastian terhadap masyarakat kita yang hidup dan berkembang di wilayah itu,” jelasnya.

Penataan lahan ini menurutnya sangat penting untuk dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian. Sebab saat ini masih ada sejumlah tanah atau aset milik pemerintah yang berada di tengah-tengah pemukiman warga.

“Maka kesempatan untuk menata yang ideal itu betul-betul ditemukan. Sehingga nanti akses masuk ke wilayah itu untuk berusaha untuk mengembangkan usaha yang lebih jauh lagi itu betul-betul bisa nyaman semua tercukupi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Pati Jaka Pramono menyebutkan ada tiga desa Lokus yang telah ditetapkan sebagai penataan aset dan akses reforma. Diketahui ketiga desa tersebut berawal adanya tanah timbul dan juga tanah yang masuk dalam kawasan hutan.

Ketiga desa tersebut yakni Desa Donorejo, Desa Bakalan yang berada di Kecamatan Dukuhseti, yang saat ini tengah difungsikan sebagai tambak. Sedangkan Desa Sumbermulyo Dukuh Jatiurip berada di Kecamatan Tlogowungu.

“Tiga Desa yang pertama tanah Negara yang berasal dari tanah timbul yang sekarang difungsikan sebagai tambak dan di kelola oleh masyarakat, yang kedua adalah tanah yang masuk dalam kawasan hutan, yang Alhamdulillah profitnya cukup bagus,” tandasnya. (metro7online.com./sbr hms Pemkab Pati).

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Selama 14 Hari Polres Demak Gelar Operasi Candi 2025.

15 Juli 2025 - 10:08 WIB

Polres Demak Gelar Operasi Candi Tahun 2025.

14 Juli 2025 - 08:07 WIB

Kodim 0718 Pati Gelar Rapat koordinasi TMMD Sengkuyung Tahap lll Tahun 2025.

13 Juli 2025 - 10:24 WIB

Kapolri Pimpin Langsung Penanaman Jagung Yang Di Pusatkan Di Grobogan Jateng.

12 Juli 2025 - 22:45 WIB

Perkuat Iman Dan Taqwa, Polres Demak Dan Jajarannya Gelar Binrohtal.

10 Juli 2025 - 22:29 WIB

DKP Kabupaten Pati Sampaikan Pendapatan PAD Tahun Anggaran 2025 Menurun.

10 Juli 2025 - 00:53 WIB

Trending di Berita